Mustahiq Zakat Salah Satunya Yaitu Gharim Artinya. Gharim adalah orang yang memikul hutang demi satu dari dua kepentingan: Kepentingan (kemaslahatan) umum, seperti seseorang yang berhutang demi membayar ganti rugi kerusuhan atau pertikaian di antara dua pihak dari kaum muslimin, dia melakukan hal itu demi mendamaikan kedua kubu dan menghentikan pertikaian. Kepentingan pribadi yang mubah dan menjadi tuntutan hidupnya, seperti berhutang untuk membiayai pengobatan dirinya atau untuk membeli kendaraan yang diperlukannya.