Mustahik Zakat Terbagi Ke Dalam Golongan. Perintah zakat termasuk dalam rukun Islam sehingga hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat sesuai syariah. Zakat maal wajib hukumnya bagi orang yang mampu, yakni telah melampaui nisab.

Menurut Imam Syafi’i, fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta benda atau mata pencaharian. Gharim adalah orang yang memiliki utang dan terdesak mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, baik kepentingan pribadi, sosial, maupun agama.

Kedua, gharim li ishlahi dzatil yang terlilit utang karena mendamaikan manusia, suku, atau qabilah. Orang yang masuk dalam golongan ini, baik kaya maupun miskin berhak mendapatkan zakat.

Namun perlu dingat bahwa di masa kini jihad fi sabilillah tidak selalu berarti perang. Selain itu, fi sabilillah juga bisa berupa organisasi penyiaran dakwah Islam, proyek pembangunan masjid, dan kegiatan lain di jalan Allah SWT. Ibnu sabil adalah seorang muslim yang melakukan perjalanan dan memerlukan uang untuk bekal perjalanannya.

8 Golongan Penerima Zakat, Ini Daftarnya

Mustahik Zakat Terbagi Ke Dalam Golongan. 8 Golongan Penerima Zakat, Ini Daftarnya

At-Taubah ayat 60:Berikut 8 golongan penerima zakat Pertama, fakir atau orang yang tidak memiliki harta. Penyaluran zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan memberikan kemampuan berwirausaha.Ketiga, riqab adalah hamba sahaya atau budak.

Badan Amil Zakat Nasional

Mustahik Zakat Terbagi Ke Dalam Golongan. Badan Amil Zakat Nasional

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat peternakan dan perikanan Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:.

Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Related Posts

Leave a reply