Mustahik Zakat Dijelaskan Dalam Alquran Surah. 1. golongan mustahik zakat telah dijelaskan dalam surat Al Quran surah... a.At Taubah ayat 60. 2. jika seseorang menyerahkan zakat kepada orang yang dikira berhak dengan sungguh-sungguh dan ternyata dia tidak berhak maka zakatnya menjadi...

3. orang yang berhak menerima zakat terbagi menjadi... golongan. 4. tujuan utama mengeluarkan zakat fitrah adalah... Waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah... c. akhir Ramadhan hingga setelah salat idul Fitri.

d. setelah salat idul Fitri. c. dikeluarkan pada bulan Rajab.

7.orang sedang berpergian yang diridhai Allah SWT. atau dalam perjalanan untuk kebaikan disebut dengan...

PENAFSIRAN IBN JARIR AL-TABARI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT

Mustahik Zakat Dijelaskan Dalam Alquran Surah. PENAFSIRAN IBN JARIR AL-TABARI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT

Download (2MB) | Preview Text (PENAFSIRAN IBN JARIR AL-TABARI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMAHAMAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA). Didalam pembagian zakat yang paling penting adalah memberikannya kepada orang-orang yang paling berhak (Mustahik Zakat) sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Taubah ayat 60 dan untuk memahami ayat tersebut masih perlu sebuah penafsiran untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Ibn Jarir al-Tabari merupakan salah satu ahli tafsir yang sudah diakui keilmuannya untuk dijadikannya sebagai rujukan dan BAZNAS Kota Yogyakarta merupakan Badan Amil yang dibentuk karena undangundang sejak Tahun 2009 dan sampai sekarang keberadaannya masih sangat perpengaruh dalam keikutsertaannya menaggulangi kemiskinan dan meratakan kesejahteraan. Penelitian dengan judul Penafsiran Ibn Jarir al-Tabari tentang Mustahik Zakat dan Relevansi dengan Pemahaman Badan Amil Zakat Nasional (BASNAS) Kota Yogyakarta bertujuan untuk membantu memperkirakan kemampuan memahami suatu penafsiran dari seseorang.

Dalam penelitian ini dibatasi pada tiga masalah penting yang perlu diteliti. Peneliti menggunakan tiga metode dalam proses pengumpulan data yaitu, telaah pustaka, interview (wawancara) dan dokumentasi. Antara penafsiran dan pemahaman mereka terdapat enam yang Relevan yaitu Fakir, Miskin, Amil Mu’alaf, Gharim, dan Ibn Sabil dinyatakan Relevan karena memiliki dampak kontekstul sesuai dengan syarat dikatakan Relevan yaitu harus berdampak kontekstual.dan dua golongan yang lain antara penafsiran dan pemahaman dari Ibn Jarir ath Thabari dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta dinyatakan Irelevan (tidak Relevan) karena tidak memenuhi syarat berupa dampak kontekstual dan prosesingnya terlalu besar serta tidak informatif,.

Related Posts

Leave a reply