Mengeluarkan Zakat Adalah Rukun Islam Yang Ke. Pentingnya zakat telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Ibnu 'Umar RA. Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu," (HR Muttafaqun 'alaihi). Allah SWT sudah menerangkan secara jelas bahwa menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang keempat dan wajib dipatuhi oleh umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat dilakukan oleh umat muslim semata-mata untuk meraih pahala yang besar dari Allah.
Iri (hasad), dengki, dan kebencian merupakan penyakit berbahaya yang dapat melemahkan hubungan antar sesama muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan. Sebab itu, Islam berupaya mengatasi bahaya sifat tersebut melalui pensyariatan kewajiban zakat. Artinya: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam.".
Semoga dengan wawasan ini kita bisa menunaikan zakat yang merupakan rukun Islam keempat ya, Sahabat Hikmah.
Sebagai umat muslim, kita harus tahu apa saja rukun Islam. Ada satu hadist yang secara khusus menerangkan tentang 5 rukun Islam yaitu sabda Rasulullah Shallahu'alaihimwasallam. "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan'". Mengucapkan Dua Kalimat SyahadatRukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat wajib hukumnya bagi seseorang yang ingin menjadi muslim.Kalimat syahadat dalam bahasa Arab:أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِKalimat syahadat dalam bahsa latin:"Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu anna muhammadarrasuulullahi".Arti kalimat syahadat:"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".Di dalam dua kalimat syahadat tersebut yang patut disembah hanyalah Allah, tidak ada yang lain. Mendirikan SalatSetelah menjadi seorang muslim tentu harus mengejarkan rukun Islam yang kedua. Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial.
"...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.".
Terdapat hadist yang secara khusus menerangkan tentang 5 rukun Islam yaitu sabda Rasulullah Shallahu'alaihimwasallam. "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan".
Tak hanya mengerti artinya saja, tetapi Mama perlu mengajarkan anak untuk mengimani dan mengamalkannya. Mama juga sebaiknya mengajarkan cara-cara salat 5 waktu pada anak dengan mempraktikannya bersama di rumah. Kenalkan pada bacaan wajib salat beserta surat-surat pendek yang mudah terlebih dahulu agar si Kecil bisa mengikuti. Tidak harus praktik langsung berpuasa selama satu hari penuh, tetapi bertahap saja, Ma.
Jangan terlalu memaksa, tetapi sesuaikan dengan kemampuan anak, dan pastikan seluruh nutrisinya terpenuhi selama puasa.
Tetapi ada seorang tokoh (kiai) yang mengubah urutan itu menjadi SYAHADAT, SHALAT, PUASA, ZAKAT, HAJI. Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima: Bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa ramadhan.” [HR.
Hadis ini mengumpamakan lslam sebagai sebuah bangunan yang berdiri kokoh dengan lima rukun tersebut. Urut-urutan rukun Islam pada hadis di atas yaitu, syahadatain, mendirikan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan.
Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, juga disebutkan bahwa perintah mengeluarkan zakat dibebankan setelah kewajiban menegakkan shalat. Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan membayar zakat setelah pembebanan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Mengenai mengubah urut-urutan dalam rukun Islam, yaitu puasa Ramadhan didahulukan atas mengeluarkan zakat, sebagaimana yang dilakukan kiai di atas, hal tersebut tidak mengapa, dikarenakan huruf waw (و ) dalam hadis tersebut bukan harus urut (li tartib) di samping itu jugaada hadis shahih riwayat al-Bukhari dalam Bab Qauluh waqataluhum hatta la takun fitnah, hadis no 4153, yang menyebutkan puasa Ramadhan didahulukan atas zakat. Hal ini terdapat kurang lebih 82 ayat dalam al-Quran tentang zakat yang selalu disandingkan dengan kewajiban menegakkan shalat.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.
Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.