Mengapa Setiap Orang Islam Diwajibkan Zakat Fitrah. - Semua umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Alasannya tidak sederhana seperti yang dipikirkan.

"Tujuan diwajibkannya zakat fitrah itu untuk menyucikan jiwa dan memberi makan orang miskin," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh kepada, Selasa (28/5/2019).Zakat fitrah, menurut Asrorun, mengikat setiap orang, tidak harus dia itu kaya raya. Setiap umat Islam yang menjumpai Ramadhan dan awal Syawal diwajibkan membayar zakat fitrah. Cara membayar zakat fitrah bisa dengan uang ke badan amil, nanti mereka yang membelikan bahan pangan untuk penerima zakat saat pembagian zakat fitrah.

"Waktu pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan sampai sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri," jelas dia.Kewajiban ini untuk setiap orang Islam dan untuk orang yang menjadi tanggung jawab atas nafkah seperti istri dan anak-anak orang tersebut. Asrorun mengatakan umat Islam tidak perlu bingung cara menghitung zakat fitrah dan besaran zakat fitrah. Bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib, dengan membayar untuk satu kepala, 1 sha makanan pokok atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan. Yang biasa dikonsumsi setiap harinya," pungkasnya.Informasi lengkapnya, simak infografis berikut ini:.

Mengapa Umat Muslim Diwajibkan Untuk Membayar Zakat Fitrah

Semakin dekatnya Lebaran juga ditandai dengan dimulainya cuti bersama hari ini. Sejak akhir pekan kemarin, masyarakat juga telah berbondong-bondong melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman. Sedangkan dalam Al Quran surah At Taubah ayat 11 Allah berfirman,.

Zakat merupakan aktivitas untuk mensucikan diri, bersedekah dan membersihkan harta yang dimiliki karena Allah semata. Pada dasarnya, zakat fitrah dilaksanakan seluruh umat muslim baik yang kaya maupun yang miskin, anak-anak hingga orang tua, laki-laki juga wanita, ini semata-mata agar di Hari Raya tercipta kebahagiaan bersama.

Dengan adanya zakat, ini bisa mewujudkan ketentraman dan kecukupan makanan bagi umat muslim serta keluarganya di hari penuh kemenangan yakni Hari Raya Idul Fitri.

Hukum Membayar Zakat Fitrah Beserta Dalilnya, Muslim Wajib Tahu

Mengapa Setiap Orang Islam Diwajibkan Zakat Fitrah. Hukum Membayar Zakat Fitrah Beserta Dalilnya, Muslim Wajib Tahu

Menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, zakat fitrah yang diberikan adalah yang berupa makanan pokok, seperti kurma, gandum, beras, dan semacamnya. Dan untuk di Indonesia sendiri, yang mayoritas makanan pokok penduduknya adalah nasi, maka zakat fitrah haruslah berbentuk beras. “Telah kita ketahui bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen)-. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fitrah, tentu Rasulullah SAW akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi Rasulullah SAW mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya Rasulullah SAW membayar zakat fitrah dengan uang, tentu para sahabat akan menukil berita tersebut.

Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi yang membayar zakat fithri dengan uang. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fitrah dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).

Mengapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Ini Alasannya

Mengapa Setiap Orang Islam Diwajibkan Zakat Fitrah. Mengapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Ini Alasannya

Para ulama menyebutkan bahwa disebut Zakat Fitri karena asalnya diwajibkan ketika sudah masuk Idul Fithri. Dalam Hadis Hasan riwayat Imam Abu Dauddisebutkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan jorok dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Dalam hadis lain disebutkan dari Ibnu Umar ,Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Buatlah mereka (orang miskin) berkecukupan di hari ini".(HR. Dalam redaksi lain disebutkan: "Buatlah mereka berkecukupan sampai tak perlu berkeliling meminta sedekah di hari ini. Orang miskin atau fakir yang biasanya berharap pemberian orang lain atau bahkan ada yang terpaksa mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka di hari raya Idul Fitri mereka tak perlu mencari makanan lagi.

Related Posts

Leave a reply