Membayar Zakat Waktu Sholat Subuh Dan Sebelum Shalat Idul Fitri Dilakukan Hukumnya Adalah. Salah satunya adalah Imam Syafi'i, yang berpandangan mengeluarkan zakat bisa dilakukan sejak awal memasuki bulan ramadan. Dikutip dari NU.or.id, zakat fitrah berguna untuk mensucikan harta kita dan sebagai bentuk berbagi terhadap sesama manusia di hari raya.
Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah hingga akhir batas waktu tanpa alasan jelas maka hukumnya adalah haram. Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang berpandangan serupa Al-Adzrai di mana keduanya mewajibkan qadha zakat fitrah segera secara mutlak (karena uzur atau tanpa uzur) dengan memandang pada kaitan zakat fitrah dan hak adami,” (Lihat Muhammad Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 111-112). Dari penjelasan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah diharapkan segera bisa dibayarkan.
Ada jenis waktu yang telah ditetapkan berkaitan dengan membayar zakat fitrah. Di antaranya merupakan waktu utama mengeluarkan zakat fitrah yang menjadi acuan supaya tidak terlambat menunaikannya. Terdapat beberapa waktu yang berkaitan dalam membayar zakat fitrah, mulai dari waktu wajib hingga yang haram merujuk Islami.co, sebagai berikut:. Waktu utama mengeluarkan zakat fitrah (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma) Ilustrasi.
Waktu Mubah, yaitu awal bulan Ramadan sampai hari penghujung Ramadan. Waktu Sunah, yaitu sesudah salat subuh sebelum salat Idulfitri.
Dikutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu yang tepat untuk membayar zakat,. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri. Waktu sunah, yakni sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan.
Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. Perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah ini sudah termaktub dalam beberapa ayat dalam Al Quran. Jadi, detikers sudah paham tentang waktu pelaksanaan zakat fitrah pada bulan Ramadhan bukan?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim di bulan Ramadhan. Sementara itu, waktu mubah dilakukan pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan. Berikut pandangan para ulama terkait zakat yang ditunaikan lebih awal atau takjil.
Mereka berpendapat bahwa haul dan nisab zakat sama halnya dengan waktu sholat, puasa dan haji. Tidak sah melakukan sholat jika belum masuk waktu sholat. Para ulama menyamakan ketentuan zakat dengan ibadah sholat, puasa, dan haji berdasarkan dalil dari Imam Malik,.
Dari Malik, dari Nafi' dari Abdullah bin Umar berkata, "tidak wajib zakat harta yang dimiliki belum genap satu tahun". Dari Ali ra bahwa Abbas bertanya kepada Nabi tentang ta'jil membayar zakat, Nabi membolehkan perbuatan itu. Para ulama megqiyaskan pendapat ini dengan seseorang yang membayar utang sebelum jatuh tempo.
Itulah pandangan para ulama terkait zakat fitrah takjil.
Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.
Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR.
"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".