Membayar Zakat Bagi Perempuan Haid Hukumnya. Demikian penjelasan dalam berbagai literatur fikih klasik atau biasa disebut kitab kuning, salah satu diantaranya adalah Fathul Qorib. Salah satu bentuk rahmat Allah adalah dengan diberikannya rukhshoh atau keringanan bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haid untuk diperbolehkan tidak melaksanakan ibadah Puasa.

Beberapa hal lain yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan haid adalah sholat, sujud syukur, sujud tilawah, thowaf, I’tikaf, masuk masjid (jika khawatir mengotori masjid), membaca al-Qur’an, menyentuh al-Qur’an, menulis al-Qur’an (menurut satu pendapat), bersuci, bersetubuh, dijatuhi talaq dan istimta’ (dibuat senang tubuhnya antara pusar dan lutut). Penulis adalah Ketua Kopri PKC PMII DKI Jakarta, Pengurus Perkumpulan Alumni Maroko, Awardee Unusia International Student at Abdelmaleek University Morocco.

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Waktu dan Besarannya

Membayar Zakat Bagi Perempuan Haid Hukumnya. Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Waktu dan Besarannya

Mampu disini didefinisikan dengan memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya. Muslim yang telah berkecukupan menafkahi keluarganya dan memiliki harta berlebih, wajib menunaikan zakat fitrah.

Zakat Fitrah: Hukum, Niat, dan Tata Cara

Membayar Zakat Bagi Perempuan Haid Hukumnya. Zakat Fitrah: Hukum, Niat, dan Tata Cara

Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Sejumlah ulama memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Sejumlah ulama memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Related Posts

Leave a reply