Maksud Zakat Galian Dan Rikaz. Istilah bahasa Arabnya biasa dikenal dengan rikaz yang berasal dari kata rokaza dan yarkazu. Status harta luqathah harus diumumkan terlebih dahulu selama setahun hingga pemiliknya datang untuk menemukannya. Artinya: "Di dalam harta rikaz (temuan) terdapat (kewajiban zakat) sebesar seperlima (20 persen)," (HR Bukhari dan Ahmad).
Hal ini didasarkan dari pendapat imam besar mazhab yakni Maliki, Hanifah, dan Ahmad yang juga menyatakan tidak ada nisab untuk zakat rikaz. Menurut sebagian ulama, rikaz ini juga kerap diserupakan dengan bonus atau hadiah.
Jadi berdasarkan penjelasan di atas, pengeluaran zakat 20 persen diperuntukkan bagi harta atau barang temuan yang terpendam. Hal ini diserupakan dengan wajib zakat yang dikenakan bagi harta hadiah atau bonus.