Makalah Sumber-sumber Zakat Dalam Perekonomian Modern. Tidak Tersedia Deskripsi. Ketersediaan.

Tidak ada salinan data. Informasi Detil.

Judul Seri - No. Panggil - Penerbit : ., Deskripsi Fisik - Bahasa ISBN/ISSN - Klasifikasi - Tipe Isi - Tipe Media - Tipe Pembawa - Edisi - Subyek - Info Detil Spesifik - Pernyataan Tanggungjawab -.

Versi lain/terkait. Tidak tersedia versi lain.

SUMBER ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN MODERN

Makalah Sumber-sumber Zakat Dalam Perekonomian Modern. SUMBER ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN MODERN

Menurut Yusuf Qardhawi (Yusuf Qardhawi, 123, 2002) 9 kekayaan atau amwal (kata jamak dari maal) menurut bahasa Arab adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya.Atas dasar tersebutsetiap benda berwujud yang diinginkanmanusia untuk disimpan atau dimilikinya setelah memenuhi syarat-syarat wajib zakat, harus dikeluarkan zakatnya Seiring perkembangan zaman, jenis obyek zakat terus berkembang. Makanlah dari buahnya (yang bermacammacam itu) bila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya, (dengan dikeluarkan zakatnya).......” (QS Al An’am : 141).

Ahmad bin Hambali berpendapat bahwa semua hasil tanaman yang kering, tahan lama, dapat ditimbang (takar) dan diproduksi (diolah) oleh manusia dikenakan zakat. Dalam persoalan ini, penulis cenderung kepada pendapat Mahmud Syaltut, karena pada hakikatnya bukan jenis tanamannya yang dikenakan zakatnya, tetapi tanaman apapun merupakan karunia Allah.

Karena itu, apabila diperhatikan dali-dalil dalam Al-Qur’an dan hadits serta pendapat para ulama, dapatlah disimpulkan bahwa hewan ternak selain tiga jenis tersebut di atas, yanag kini dalam perekonomian modern berkembang pesat, seperti peternakan unggas, tidaklah termasukpada kategori zakat hewan ternak, melainkan pada zakat perdagangan,karenamemang sejak awal, jenis peternakan ini sudah diniatkan sebagai komoditas perdagangan. Sedangkan untukhewan-hewan yang dibudidayakan dengan maksud untuk diperjualbelikan hewannya ataupun hasilnya seperti ayam (pedaging & petelur), bebek, sapi (perah & potong) , unta, kuda, biribiri, madu dan lain sebagainya dikenakan zakat perdagangan. Hal ini dijelaskan di dalam Hadist Nabi s.a.w : Artinya : Dari Abu Hurairah, telah berkata Rasullullah s.a.w : ”zakat rikaz seperlima”(HRBukhari dan Muslim). Ma’din adalah segala sesuatu yang diciptakan Allah dalam perut bumi, baik padat mauun cair seperti emas, perak, tembaga, minyak, gas, besi sulfur dan lainnya.

FIQH ZAKAT Materi 5 : Sumber-sumber zakat pada ekonomi modern

Makalah Sumber-sumber Zakat Dalam Perekonomian Modern. FIQH ZAKAT Materi 5 : Sumber-sumber zakat pada ekonomi modern

You also get free access to Scribd! Instant access to millions of ebooks, audiobooks, magazines, podcasts and more.

Read and listen offline with any device.

Zakat dan Generasi Yang Tercerahkan – Website Resmi Badan

Karena adanya ayat dalam Al Quran dan Hadis Nabi yang mewajibkan zakat, tidak terhitung banyaknya kegiatan ilmiah seperti konferensi, seminar, simposium, workshop, penelitian dan makalah ilmiah tentang zakat di seluruh dunia. Selain itu ada buku tentang kewenangan Pemerintah RI dalam pengelolaan zakat ditulis oleh Prof. Dr. KH Sjaichul Hadi Permono, SH, MA. Belum ini Pusat Kajian Strategis BAZNAS menerbitkan edisi perdana International Journal of Zakat. Saya sendiri memperoleh pengalaman berkesan ketika melayani wawancara penelitian skripsi, tesis dan disertasi mahasiswa yang mengambil obyek penelitian di BAZNAS dan menghadiri undangan sebagai penguji tamu dalam sidang tesis di pascasarjana.

Program Studi Zakat dan Wakaf kini juga berkembang di perguruan tinggi, seperti pada Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sejak tahun 2011. Deseminasi nilai-nilai zakat berlangsung melalui jalur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal itu tentu bukan sekedar memperkaya wacana keilmuan di menara gading perguruan tinggi, tetapi diharapkan beresonansi terhadap kebijakan dan menjangkau sisi nyata penanganan masalah kemiskinan di tengah kekerasan strukturalyang terjadi. Generasi yang “tercerahkan”dengan nilai-nilai dan hikmah zakat,perlu menyadari ilmu adalah amanah Allah yang wajib diamalkan dan rezeki dari-Nya harus melahirkan sikap berbagi.Salah seorang tokoh dakwah Masjid Salman ITB tahun 1970-an, almarhum Ir.

Luthfi (terakhir Wakil Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia – DDII Pusat) – sebagaimana diungkapkan oleh Ir.

Related Posts

Leave a reply