Lafal Niat Zakat Fitrah Dalam Bahasa Arab. Niat zakat fitrah antara satu orang dengan yang lain juga bisa jadi berbeda, tergantung apakah membacakan niat untuk zakat bagi diri sendiri atau mewakili keluarga ataupun yang lain. Bagaimana bacaan niat zakat fitrah dalam bahasa Arab dan latin? Ini dia lafal niat zakat fitrah dalam Arab dan latin:. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala. "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Itulah bacaan niat zakat fitrah dalam lafal Arab dan latinnya.
Bacaan niat zakat fitrah banyak dicari oleh orang-orang yang akan menunaikannya di bulan Ramadhan sebelum waktu Sholat Idhul Fitri tiba. Setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan yang merupakan bagian dari rukun Islam.
Mayoritas ulama telah bersepakat bahwa besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 1 sha’ (sekitar 2,7 sampai 3,0 kilogram). Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”.
Zakat ini hukumnya wajib dengan kadar ukuran 1 sha’, yaitu sekitar 2716 gram atau 2,2 kg namun umumnya digenapkan menjadi 2,5 - 3,0 kg. Mereka adalah orang beragama Islam yang merdeka dan memiliki kemudahan rejeki. Artinya, bagi mereka yang tidak memiliki kelebihan rejeki di luar kebutuhan nafkahnya pada waktu wajib zakat maka ia tidak terkena kewajiban zakat fitrah.
Sedangkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan, maka sebaiknya memprioritaskan untuk membayar zakat dirinya sendiri sebelum membayar zakat untuk keluarga. (BACA JUGA: 8 Cara Kelola Keuangan dengan Bijak Menggunakan THR Saat Lebaran).
Zakat memiliki arti sejumlah harta yang diambil dari harta tertentu kemudian wajib diserahkan untuk mustahiqin (orang yang berhak menerima zakat). Niat Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'anni wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqotuhum syar'an fardho lillahi ta'ala.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”.
Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalammejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat., beragama Islam., menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada 22 Juni 2017, pukul 14.00.
Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannyapenggunaan bahasa Arab ketikaitu dilakukan juga bukanlah keharusan. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.
TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak hingga dan orang yang diwakilkan. Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan.
Saat membayar zakat, ada bacaan niat yang bisa dilafalkan. Baca juga: Simak Panduan Lengkap Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online.
Adapun zakat fitrah dilaksanakan bagi yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:.
Selain niat, membaca doa zakat fitrah merupakan salah satu syarat sah dalam menunaikannya. Selain sebagai pelengkap ibadah puasa, manfaat zakat ini adalah membersihkan harta benda kita. “Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. Niat doa zakat ini untuk anak laki-laki jika orang tuanya yang membayarkan adalah sebagai berikut:. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat ini untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat ini untuk … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Pelaksanaan zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap individu muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”. “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”.
Seseorang bisa melafalkan niat zakat fitrah tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah "sarana bantu" untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.