Ketentuan Zakat Hewan Ternak Unta. Jika diniatkan untuk diperdagangkan , maka akan masuk dalam hitungan zakat barang dagangan. “Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang.” (H.R.
Telah mencapai nishob, yaitu kadar minimal dikenai zakat sebagaimana akan dijelaskan dalam tabel. Dalil bahwasanya hewan ternak harus memenuhi syarat sa-imah disimpulkan dari hadits Anas bin Malik mengenai surat yang ditulis Abu Bakr tentang zakat,. Berdasarkan mafhum sifat, dapat dipahami bahwa jika hewan ternak bukan sebagai sa-imah, maka tidak ada kewajiban zakat dengan satu ekor kambing. Sedangkan mengenai nishob dan kadar wajib zakat langsung dijelaskan dengan tabel-tabel berikut untuk memudahkan.
Ketentuan ini berasal dari hadits Anas tentang surat Abu Bakr mengenai zakat. Sedangkan untuk ketentuan ternak sapi dijelaskan dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,.
Seseorang bila memiliki binatang ternak, baik unta, sapi, atau kambing, mempunyai kemungkinan untuk kena wajib zakat. Nishab dan Ukuran Zakat Unta.
Jika aset mencapai 140 ekor unta, maka cara menghitung ukuran zakatnya adalah, setiap kelipatan 40 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 2 tahun, dan setiap kelipatan 50 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 3 tahun. a. Aset 140 ekor, zakatnya adalah 2 ekor unta betina umur 3 tahun dan 1 ekor unta betina umur 2 tahun. Sebab, 140 ekor terdiri dari 50 ekor x 2, dan 40 ekor x 1. Nishab dan Ukuran Zakat Sapi. 30 ekor 1 ekor sapi umur 1 tahun 2. 40 ekor 1 ekor sapi umur 2 tahun.
a. Aset 60 ekor sapi, zakatnya adalah 2 ekor sapi umur 1 tahun, sebab, 60 ekor terdiri dari 30 ekor x 2. b. Aset 70 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor sapi umur 1 tahun dan 1 ekor sapi umur 2 tahun. Nishab dan Ukuran Zakat Kambing. Setelah aset kambing mencapai 500 ekor, maka perhitungan zakatnya berubah, yaitu setiap kelipatan 100 zakatnya 1 ekor kambing umur 2 tahun atau 1 ekor domba umur 1 tahun.
Contohnya, jumlah aset 130 ekor kambing, zakatnya sama dengan aset 121 ekor kambing, yaitu 2 ekor kambing umur 2 tahun atau 2 ekor domba umur 1 tahun.
Zakat An'am (Ternak), dalil yang menunjukkan adanya kewajiban zakat binatang ternak adalah hadis Nabi riwayat al-Bukhari dari Abī Żar, sebagai berikut:. Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya). Ketentuan Zakat An'am.
(Baca Juga Ustadz Oemar Mita: Tidak Ada Penipu Paling Ulung Kecuali Segenggam Dunia). a. Nisab 40 - 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun;. b. Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor;. a. Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun;. b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun. Sementara, Zakat Perniagaan (Tijarah) Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga.
Sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Kadar yang dikeluarkan adalah 2,5%; 7. Ketentuan Kewajiban zakat pada barang tambang berlaku apabila diusahakan oleh perorangan maupun perusahaan, dan zakatnya dikeluarkan setelah barang-barang tersebut dieksplorasi dan telah diproses.
Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda) sebanyak 30 ekor, maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh At Tarmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat dibuat tabel sbb :. Dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor musinnah. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda) sebanyak 30 ekor, maka ia telah terkena wajib zakat.Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh At Tarmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat dibuat tabel sbb :30-39 1 ekor sapi jantan/betina tabi’ (a)40-59 1 ekor sapi betina musinnah (b)60-69 2 ekor sapi tabi’70-79 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi’80-89 2 ekor sapi musinnaha.
Sapi berumur 2 tahun, masuk tahun ke-3Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi’. Nishab kambing/domba adalah 40 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing/domba maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb :.
Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 5 ekor unta maka ia terkena kewajiban zakat. Berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb:. Selanjutnya, jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor bintu Labun, dan setiap jumlah itu bertambah 50 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor Hiqah.
Jumlah kambing Besar zakat 40-120 1 ekor kambing (2th) atau domba (1th) 121-200 2 ekor kambing/domba 201-300 3 ekor kambing/domba 301-400 4 ekor kambing/domba 401-500 5 ekor kambing/domba. Sapi dan kerbau baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 30 ekor sapi.
Jumlah sapi Besar zakat 30 -39 1 ekor sapi jantan/betina tabi' 40-59 1 ekor sapi jantan/betina musinnah' 60-69 2 ekor sapi jantan/betina tabi' 70-79 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi' 80-89 2 ekor sapi musinnah 90-99 3 ekor tabi' (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun kedua) 100-109 2 ekor tabi' dan 1 ekor musinnah (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun ketiga) 110-119 2 ekor musinnah dan 1 ekor tabi' 120-129 3 ekor musinnah atau 4 ekor tabi' 130-160 s/d >> setiap 30 ekor, 1 tabi' dan setiap 40 ekor, 1 musinnah. Nisab unta adalah 5 ekor, di bawah jumlah itu peternak tidak wajib mengeluarkan Zakat atas ternak tersebut.
Jumlah unta Besar zakat 5-9 1 ekor kambing 10-14 2 ekor kambing 15-19 3 ekor kambing 20-24 4 ekor kambing 25-35 1 ekor bintu makhad betina (unta genap 1 tahun sampai 2 tahun) 36-45 1 ekor bintu labun (genap 2 tahun masuk 3 tahun) 46-60 1 ekor hiqqoh (genap 3 tahun masuk 4 tahun) 61-75 1 ekor jadz'ah (genap 4 tahun masuk 5 tahun) 76-90 2 ekor bintu labun 91-120 2 ekor hiqqoh 121-129 3 ekor bint labun 130-139 1 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun 140-149 2 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun 150-159 3 ekor hiqqah 160-169 4 ekor bint labun 170-179 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah 180-189 2 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah 190-199 4 ekor hiqqah 200-209 4 ekor bint labun dan 1 ekor hiqqah 210-219 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah 220-229 2 ekor bint labun dan 3 ekor hiqqah 230-239 1 ekor bint labun dan 4 ekor hiqqah 240-249 Dan seterusnya mengikuti kelipatan di atas. Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing.