Ketentuan Zakat Fitrah Yang Benar Ditunjukkan Pada Nomor. Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat wajib zakat fitrah. Selain itu, ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, seperti orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan. Baca: Amalan-amalan di Malam Lailatul Qadar, Dianjurkan Rasulullah SAW pada 10 Hari Terakhir Ramadhan.
Bagi kamu seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa untuk membayar Zakat Mal (harta). Nah, berikut ini penjelasan Zakat Mal, Nisab dan Syaratnya dirangkum dari berbagai sumber:. Maka, sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi dua syarat, yakni:.
Yang artinya : Rasulullah SAW bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah, yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Zakat juga merupakan kegiatan amal sosial dan kemanusiaan, yang dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan umat manusia. Sedangkan syarat orang wajib zakat adalah, seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab. Syarat harta yang wajib di zakati yakni,.
Utang yang dimaksud di sini adalah utang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok. Contoh, bila kamu memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan, adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut. Fakir, adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin, adalah mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Fisabilillah, adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Oleh karena itu, melakukan zakat fitrah diwajibkan bagi kamu yang merupakan umat Muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah ini.