Kemana Kita Bayar Zakat Penghasilan. Sebagai seorang muslim, diketahui bahwa membayar zakat merupakan salah satu elemen penting yang bisa ditemukan dalam rukun Islam. Dengan terbiasa membayarkan zakat penghasilan, akan timbul perasaan lega berkat kemampuan diri yang bisa membantu orang lain sekaligus menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim.
Karena terbiasa membayarkan zakat penghasilan sebagai salah satu bentuk ibadah, secara perlahan pandangan Anda terhadap kepemilikan atau harta pun akan mengalami penyesuaian. Perlu diketahui juga, dengan rutin membayarkan zakat penghasilan, Anda juga telah berhasil memberikan kontribusi kepada negara dalam membantu mengurangi kemiskinan, karena penyaluran zakat yang tepat sasaran, menyasar pada orang-orang yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan materil.
Selain zakat, ada juga cara lain dalam memberikan atau menyalurkan harta Anda kepada orang yang membutuhkan. Perbedaan yang paling mendasar adalah target penyalurannya, jika zakat, termasuk zakat penghasilan, menyasar untuk dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberi kemudahan bagi kehidupan orang sehari-hari, wakaf sifatnya adalah penyerahan harta kepada seseorang atau lembaga yang dipercaya untuk keperluan umat muslim bersama.
Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan. Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah. Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan.
Kini kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim. Yuk tunaikan segera kewajiban ini agar mendapat kebaikan dan berkah bagi harta kita.
Nah, untuk zakat penghasilan, ada baiknya mengetahui cara hitung besarannya sebelum membayarkan. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah total penghasilan setiap bulannya.
Dengan demikian misalnya Aldo menerima gaji sebesar Rp 8.000.000 per bulan, maka dirinya wajib membayar zakat penghasilan. Cara menghitung melalui kalkulator zakat di detikcom pun sangat mudah, pembaca hanya mengisi kolom pendapatan per bulan, lalu mengisi kolom pendapatan lainnya jika ada, lalu mengisi kolom utang/cicilan untuk kebutuhan pokok jika ada, lalu jumlah penghasilan per bulan.
Setelah itu bisa langsung submit dan hasilnya akan keluar besaran kewajiban zakat penghasilan yang wajib kita bayarkan setiap bulannya.
Dalam Islam, aturan mengenai sedekah telah diatur dengan jelas, mana yang menjadi kewajiban atau sunnah.Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha mengatakan dalam Islam, sedekah terbagi menjadi wajib dan sunah. Irvan mengatakan zakat wajib dilakukan seorang muslim yang memiliki harta, dan masuk dalam kategori batas minimal zakat.Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis dan memiliki waktu tersendiri untuk memenuhinya. Zakat ini wajib dilakukan bagi orang yang memiliki harta tersimpan selama 1 tahun setara 85 gram emas.
"Kalau dalam bentuk uang, bisa juga misalnya kita biasa membeli beras Rp 15.000 per kilo. Irvan mengatakan ada waktu yang lebih baik untuk melakukan infaq, yakni pada hari Jumat atau setiap subuh.