Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Batas Awal Dan Akhirnya. Redaksi NU Online , di akhir Ramadhan perbincangan orang bergeser ke zakat fitrah, mulai dari siapa yang wajib, takaran, jenis, hingga waktu pembayarannya. Sebagaimana diketahui, sahabat Ibnu Abbas RA meriwayatkan hadits perihal zakat fitrah terutama berkenaan dengan hikmah dan batas waktu pembayarannya.

Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 114, ‘Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan.’ Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id lebih utama. Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Id karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam , [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 253). ووقت حرمة وهو ما بعد يوم العيد فإنه يحرم تأخيرها عنه وتكون قضاء يجب على الفور إن كان التأخير بلا عذر وإلا فعلى التراخي.

Status pembayaran setelah itu adalah qadha, bukan tunai yang wajib segera dibayarkan jika ia tertunda tanpa uzur.

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Batas Awal Dan Akhirnya. Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Wajib hukumnya bagi setiap muslim membayar zakat fitrah. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi setiap muslim membayar zakat fitrah. “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas manusia 3,5 liter kurma atau 3,5 liter gandum atas setiap orang merdeka laki-laki atau hamba perempuan yang muslim”. Berdasarkan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa mengeluarkan zakat fitrah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Baca Juga: Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, dan Nilai yang Wajib Dibayarkan. Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang memiliki batas waktu.

Sedangkan zakat fitrah yaitu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim kewajiban saat bulan Ramadhan. Beliau berpendapat bahwa membayar zakat dapat dilakukan di awal Ramadhan.

Sedangkan menurut ulama lainnya seperti Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat, zakah fitrah dapat dilakukan satu hari atau dua hari menjelang perayaan Idul Fitri. Adapun waktu dan hukum zakat fitrah yaitu sebagai berikut.

Kapan Batas Paling Akhir Mengeluarkan Zakat Fitrah? : Okezone

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Batas Awal Dan Akhirnya. Kapan Batas Paling Akhir Mengeluarkan Zakat Fitrah? : Okezone

Hal ini banyak ditanyakan kaum Muslimin, terutama di bulan Ramadhan. Diketahui bahwa umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah setiap tahunnya.

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pun telah mewajibkan setiap Muslim membayar zakat fitrah. "Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas orang Muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) 'Idul Fitri.".

Dikutip dari baznas.jogjakota.go.id, ada empat pendapat berbeda terkait waktu awal pembayaran zakat fitrah dan juga batas akhirnya. Jika mengikuti Madzhab Hanafiyah, tidak ada batas awal maupun akhir. Namun, zakat fitrah harus tetap dibayarkan walaupun terlambat hingga melewati 1 Syawal. Syafi'iyah Madzhab Syafi'iyah dalam pembayaran zakat fitrah dimulai sejak hari pertama Ramadhan.

Jika seseorang melewati batas tersebut dan tidak ada udzur atau halangan, maka dia berdosa serta tetap harus membayar zakat fitrah. Sementara batas akhirnya sama dengan Syafi'iyah yang tidak lain adalah terbenamnya matahari pada 1 Syawal.

Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Batas Awal Dan Akhirnya. Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat

Salah satunya adalah Imam Syafi'i, yang berpandangan mengeluarkan zakat bisa dilakukan sejak awal memasuki bulan ramadan. Kedua, waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul FItri.

Dikutip dari NU.or.id, zakat fitrah berguna untuk mensucikan harta kita dan sebagai bentuk berbagi terhadap sesama manusia di hari raya. Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah hingga akhir batas waktu tanpa alasan jelas maka hukumnya adalah haram.

Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang berpandangan serupa Al-Adzrai di mana keduanya mewajibkan qadha zakat fitrah segera secara mutlak (karena uzur atau tanpa uzur) dengan memandang pada kaitan zakat fitrah dan hak adami,” (Lihat Muhammad Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 111-112).

Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Batas Awal Dan Akhirnya. Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Di antaranya merupakan waktu utama mengeluarkan zakat fitrah yang menjadi acuan supaya tidak terlambat menunaikannya. Waktu ini merupakan yang paling sering dilakukan umat Islam untuk membayar zakat. Waktu Makruh, yaitu sejak selesai salat Idulfitri sampai sebelum terbenam matahari pada hari raya 1 Syawal. Waktu Haram, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya Idulfitri atau setelah lewat 1 Syawal. Dengan demikian, zakat fitrah dapat dikeluarkan di hari-hari terakhir bulan suci Ramadan, sebelum waktu salat Idulfitri.

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.".

Related Posts

Leave a reply