Kalkulator Zakat Fidyah Kuala Lumpur. zakat fitrah diukur berdasarkan makanan pokok umumnya beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan takaran minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter setiap jiwa. "Semisal, ya kalau muzaki sehari-harinya mengonsumsi beras dengan harga Rp12.000 per liter berarti zakat fitrahnya jika dalam bentuk uang Rp42.000.

Ghozali Barmawi menambahkan penetapan besaran zakat di Tahun ini berdasarkan sejumlah pertimbangan salah satunya pandemi. Oleh karena itu Ramadhan tahun ini kita turunkan besaran zakat fitrah disetarakan sebesar Rp 35.000 tapi tetap mengacu dengan harga beras pada umumnya yang dikonsumsi masyarakat.

Related Posts

Leave a reply