Kadar Zakat Emas Ikut Negeri. Pertanyaan itu banyak mengemuka seiring dengan rencana pemerintah yang akan memungut zakat aparatus sipil negara (ASN). Hal ini sebagaimana fatwa MUI yang menyebutkan "Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nisab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram.

Dengan analogi tersebut, nisab zakat profesi adalah senilai 653 kg beras dan dikeluarkan setiap bulan (saat mendapatkan penghasilan) sebesar 2,5 persen. Kemiripian itu karena baik petani maupun tenaga profesional mengeluarkan zakatnya setiap kali panen atau mendapatkan upah.

Oleh karena itu, para sahabat, tabiin, serta ulama Hanafiyah, Maliki yah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berbeda pendapat tentang syarat haul dalam zakat profesi. Berdasarkan keterangan di atas, seorang profesional menunaikan zakatnya jika pendapatannya minimal lima wasaq atau 653 kg beras (kirakira senilai Rp6,53 juta) dengan tarif sebesar 2,5 persen dan dikeluarkan setiap kali menerima gaji.

Jenis Zakat yang Mesti Kamu Keluarkan dan Cara Menghitungnya

Kadar Zakat Emas Ikut Negeri. Jenis Zakat yang Mesti Kamu Keluarkan dan Cara Menghitungnya

Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram.

Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya. Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp.

Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%. Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.

Related Posts

Leave a reply