Kadar Nisab Zakat Pendapatan Negeri Perak. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------. Keterangan :. 1.

Perhitungan Zakat ini didasarkan pada :2.adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.3.adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12(dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib dikeluarkan zakat.

Tarif dan Nisab Zakat Profesi

Kadar Nisab Zakat Pendapatan Negeri Perak. Tarif dan Nisab Zakat Profesi

Pertanyaan itu banyak mengemuka seiring dengan rencana pemerintah yang akan memungut zakat aparatus sipil negara (ASN). Hal ini sebagaimana fatwa MUI yang menyebutkan "Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nisab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram. Jika dianalogikan dengan zakat pertanian, itu akan memberatkan muzaki (donatur) karena tarifnya adalah lima persen. Dengan analogi tersebut, nisab zakat profesi adalah senilai 653 kg beras dan dikeluarkan setiap bulan (saat mendapatkan penghasilan) sebesar 2,5 persen. Kemiripian itu karena baik petani maupun tenaga profesional mengeluarkan zakatnya setiap kali panen atau mendapatkan upah. Oleh karena itu, para sahabat, tabiin, serta ulama Hanafiyah, Maliki yah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berbeda pendapat tentang syarat haul dalam zakat profesi.

Berdasarkan keterangan di atas, seorang profesional menunaikan zakatnya jika pendapatannya minimal lima wasaq atau 653 kg beras (kirakira senilai Rp6,53 juta) dengan tarif sebesar 2,5 persen dan dikeluarkan setiap kali menerima gaji.

Tabel Perhitungan Zakat Maal – BSM Umat

Kadar Nisab Zakat Pendapatan Negeri Perak. Tabel Perhitungan Zakat Maal – BSM Umat

Ada sejumlah aset atau harta yang dimiliki seseorang jika sudah mencapai ukuran tertentu, maka wajib dizakatkan. Semoga tabel zakat ini bisa memberikan kemudahan bagi Sahabat ya. Saat ini ukurannya adalah pendapatan setara 520 kilogram beras atau emas sebanyak 85 gram, wajib mengeluarkan zakat 2,5%. Zakat perdagangan atau penghasilan hasil dari berniaga (berdagang) wajib dikeluarkan zakatnya. Jika total dari kekayaan kegiatan berdagang tersebut, setelah dikurangi kewajiban utang, telah mencapai nisab (yaitu setara nilai 85 gram emas) dan telah berusia satu tahun haul, maka besar zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5%. Zakat tabungan, yakni setiap orang Islam yang memiliki uang dan telah disimpan selama satu tahun dan nilainya setara 85 gr emas wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.

Segera zakat, jangan ditunda ya, biar makin berkah puasanya. Rekening zakat Bank Syariah Indonesia (BSI): 702 620 2595 a/n Yayasan BSMU -ZKT 2.

Related Posts

Leave a reply