Jelaskan Perbedaan Zakat Dan Pajak Menurut Islam. Zakat merupakan rukum islam ketiga dan sudah menjadi kewajiban umat muslim untuk membayar zakat di bulan Ramadan. Sementara, membayar pajak telah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang baik, yang masuk dalam kategori wajib pajak.
Istilah pengelola zakat disebut amil, yakni mereka yang dapat dipercaya untuk mengelola zakat secara profesional untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan. Sedangkan, pengelola pajak adalah negara yang dikelola dan diurus oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diseleksi dan dipilih oleh negara, dalam lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ada persamaan dan perbedaan pajak dengan zakat yang akan saya bahas pada artikel ini. Zakat sering dipahami dengan pemberian sejumlah harta kepada seseorang yang membutuhkan. Sementara zakat juga merupakan suatu kewajiban yakni umat Islam kepada Tuhannya. Pada pembayaran zakat, dana yang ada dipakai untuk urusan agama, sosial, dan meningkatkan kesejahteraan orang banyak. Namun selain hal di atas, masih banyak perbedaan antara kedua istilah tersebut, yaitu :. Zakat merupakan ibadah yang jika melanggarnya tidak akan dikenai hukuman secara langsung.
Sedangkan pada zakat, bersarannya ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah dan bisa berubah. Sedangkan pajak bisa mengalami perubahan peraturan tergantung kondisi dan juga kebijakan pemerintah. Pos-pos penyaluran zakat sudah ditetapkan dalam Al-Quran dan sampai kapanpun penerimanya tetap pada pos tersebut.
Meskipun memiliki beberapa persaman, namun pada hakikatnya keduanya adalah suatu hal yang berbeda baik dalalm tujuan, dasar hukum maupun dalam besaran setorannya.
VIVA – Zakat dan pajak memiliki makna yang berbeda, dari fungsi, peranan, tujuan hingga penerapannya. Dikutip dari www.dompetdhuafa.org, ada 6 perbedaan antara zakat dan pajak, berikut penjelasaan perbedaanya:.