Jelaskan Dampak Zakat Dan Problem Kontemporer. Dengan demikian, gagasan Fikih Zakat Kontemporer yang akan disusun Majelis Tarjih pun dibangun dengan mengikuti struktur norma berjenjang tersebut. Nilai-nilai Dasar Fikih Zakat Kontemporer. Nilai dasar moral pada zakat yang pertama adalah (1) keadilan.
Beliau menerangkan bahwa lazimnya dalam teori etika, keadilan itu masuk ke dalam ranah moral, bukan yuridis. An-Nisa: 58 dan 135, QS.
Q.S Al-Maidah: 8 dan 42, QS. Al-An’am: 152, dan QS.
Dalam teori keadilan yang lain, seperti teori keadilan positif, bermakna bahwa yang adil adalah menurut hukum yang berlaku atau sesuai dengan teks perundang-undanganan. Menurutnya, kelemahan dari teori keadilan distributif adalah tidak ada keadilan bagi yang tidak berkontribusi.
Menurut Prof. Syamsul, teori keadilan distributif direvisi oleh al-Qur’an, sehingga istilah keadilan dalam Islam yang tepat adalah keadilan distributif-terkoreksi. Nilai dasar moral (al-qiyam al-khuluqiyyah) yang kedua setelah keadilan adalah (2) nilai solidaritas. Selanjutnya al-qiyam al-syariyyah atau nilai dasar yuridis dalam Fikih Zakat Kontemporer menurut Prof. Syamsul hanya satu, yaitu (1) kemaslahatan. Prinsip-prinsip Universal Fikih Zakat Kontemporer.
Menurut Prof. Syamsul, prinsip universal ini merupakan turunan dari nilai solidaritas dan keadilan distributif-terkoreksi yang terdapat dalam nilai-nilai dasar di atas. Menurut Prof. Syamsul selain zakat yang harus dibayarkan, ada juga infak wajib yang harus ditunaikan.
Selanjutnya prinsip universal (al-ushul al-kulliyah) dalam Fikih Zakat Kontemporer yang keempat adalah (4) pengeluaran zakat berlandaskan prinsip: Pertama, (a) harta yang dikenai zakat harus harta kekayaan yang berkembang. Menurut Prof. Syamsul, sifat dari harta yang dizakati itu harus berkembang, atau yang bisa tumbuh, bukan harta yang mandeg. Hal tersebut terkait dengan zakat profesi. Dalam zakat profesi, kebutuhan diukur dengan upah minimun kota atau kabupaten. Rumah sebagai aset tetap itu tidak dikenai zakat, namun yang dizakati (jika telah memenuhi persyaratan wajib zakat) adalah hasil dari sewa.
Yang dimaksud ZAKAT KONTEMPORER adalah jenis zakat di zaman modern yang bentuknya beragam dan senantiasa berkembang sesuai dengan zaman. Contoh zakat kontemporer ini adalah zakat perusahaan, zakat profesi, zakat hasil bumi dan semacamnya.
Pembahasan. Materi tentang jenis jenis zakat hasil kontemporer brainly.co.id/tugas/15441196.