Ibadah Zakat Mulai Diwajibkan Pada Tahun. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kewajiban yang dikenal sebagai zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Pada waktu itu, Nabi SAW, para sahabatnya, dan segenap kaum muhajirin (orang-orang Islam Quraisy yang hijrah dari Makkah ke Madinah) masih disibukkan dengan cara menjalankan usaha untuk menghidupi diri dan keluarganya di tempat baru tersebut. Perhatian orang-orang Makkah pada perdagangan ini diungkapkan dalam Alqur'an pada ayat-ayat yang mengandung kata-kata tijarah: ''Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Akan tetapi, mereka tetap berusaha mencari nafkah sendiri karena tidak ingin menjadi beban orang lain. Ayat-ayat Alqur'an yang mengingatkan orang mukmin agar mengeluarkan sebagian harta kekayaannya untuk orang-orang miskin diwahyukan kepada Rasulullah SAW ketika beliau masih tinggal di Makkah. Fakta ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat pertama kali diturunkan saat Nabi SAW menetap di Makkah, sedangkan ketentuan nisabnya mulai ditetapkan setelah Beliau hijrah ke Madinah.

Setelah hijrah ke Madinah, Nabi SAW menerima wahyu berikut ini, ''Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat. Sayid Sabiq menerangkan bahwa zakat pada permulaan Islam diwajibkan secara mutlak. Kewajiban zakat ini tidak dibatasi harta yang diwajibkan untuk dizakati dan ketentuan kadar zakatnya. Akan tetapi, mulai tahun kedua setelah hijrah -- menurut keterangan yang masyhur -- ditetapkan besar dan jumlah setiap jenis harta serta dijelaskan secara teperinci.

Inilah Awal Mula Kewajiban Zakat Fitra Pada Bulan Ramadan

Ibadah Zakat Mulai Diwajibkan Pada Tahun. Inilah Awal Mula Kewajiban Zakat Fitra Pada Bulan Ramadan

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Zakat Fitrah Penyempurna Puasa Ramadan

Ibadah Zakat Mulai Diwajibkan Pada Tahun. Zakat Fitrah Penyempurna Puasa Ramadan

"Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam setiap tahun pada bulan Ramadan," kata Ustaz Sunnatullah seperti dilansir dari laman NU. Ibaratnya, semua ibadah puasa di bulan Ramadan masih tergantung di langit, dan belum diterima oleh Allah SWT sampai mengeluarkan kewajiban zakat fitrah, bahkan semua puasa selama satu bulan itu Allah tangguhkan pada zakat fitrah," papar Sunnatullah.

"Jadi, hikmah hadis ini bahwa zakat fitrah menjadi penyelamat bagi puasa umat Islam yang kurang sempurna, juga sebagai bahan pangan pokok yang dibutuhkan fakir-miskin, terutama pada masa-masa ekonomi sulit seperti masa pandemi covid 19 saat ini, " ujarnya. Sunnatullah menegaskan, dengan menunaikan zakat, umat Islam akan menyelamatkan nyawa fakir-miskin yang sedang kelaparan pada masa-masa darurat.

Related Posts

Leave a reply