Hukum Zakat Tanah Yang Disewakan. Menurut Imam Asy Syafi'i & Daud, zakat penghasilan dari tanah yang disewa ditanggung oleh si penyewa. Zakat tanah yang disewakan adalah wajib atas pemilik bila ia menanami tanahnya. Namun, menurut mazhab Syafi'I sebagaimana dikutip oleh Ahmad, berpendapat bahwa zakat atas harta perserikatan dihitung dan dikeluarkan secara bersama-sama. Setelah disepakati bahwa zakat adalah beban keduanya (tanah dan tanaman), masih terdapat perbedaan ten tang soal mana di antara keduanya itu yang lebih tepat untuk dise pakati dibebani zakat. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa tanahlah se ba gai penentu yang lebih tepat untuk dikenakan zakat. Jika mengacu kepada pendapat Abu Zahra ini, maka hasil sewa tanah yang telah mencapai senisab dikenakan pajak, demikian pula pengguna lahan akan dike nakan zakat setelah mencapai senisab sesuai peruntukannya.
Redaksi: Rubrik "MES DIY Menjawab" mene rima pertanyaan seputar masalah ekonomi serta perbankan syariah dari pembaca.
0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara). 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara). Simpan Simpan ZAKAT HASIL BUMI DAN ZAKAT HASIL TANAH YANG DISEWA... Untuk Nanti.
0% 0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat. 0% 0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat.
Tanamkan.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG ZAKAT HASIL BUMI ATAS TANAH YANG DISEWAKAN (Studi Kasus di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus) DESI, LESTARI (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG ZAKAT HASIL BUMI ATAS TANAH YANG DISEWAKAN (Studi Kasus di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.
Download (3MB) Abstract ABSTRAK Zakat Dalam Hukum Islam telah dijelaskan bahwa apabila harta benda atau kekayaan mengalami perkembangan dan menghasilkan keuntungan yang melebihi kebutuhan pokok, maka wajib dikeluarkan zakat apabila sudah mencapai nishab. Rumusan masalah dalam peneitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan zakat hasil bumi atas tanah yang disewakan di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus dan Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan zakat hasil bumi yang disewakan di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan zakat hasil bumi yang disewakan di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak serta untuk menganalisa Tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan zakat hasil bumi yang disewakan di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dari hasil wawancara yang dilakukan kepada petani padi dan pemilik lahan di Pekon Suka Padang dan data sekunder yang diambil dari buku-buku referensi.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu terdiri dari wawancara (interview), dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian dilapangan Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus menunjukan bahwa petani padi yang mengeluarkan zakat dari hasil petani padi tanah sewa yaitu belemu sesuai dengan syariat Islam karna mereka melakukan pengeluaran zakat dengan aturan sendiri seperti diberikannya kepada orang yang dikehendaki mereka dan yang diberikan tidaktau berapa besar nishab yang dikeluarkannya ada juga orang yang menyewa lahan dan tidak adanya penjelasan penghitungan nishab. Dalam ketentuan hukum Islam menurut imam syafi‟i sipemilik tanah dan sipenyewa itu wajib mengeluarkan zakat apabila telah mencapai nishab dan haul nya tetapi di Pekon Suka Padang tersebut tidak melakukannya.
Adapun yang sesuai dengan hukum Islam menurut analisis bahwa pengeluaran zakat hasil bumi atas tanah diqiyaskan dengan zakat pertanian gandum, kurma, anggur adapun nishabnya adalah 653kg beras atau sejumlah uang yang senilai dan ukuran yang dikeluarkan 5% dan 10% sesuai pengairannya. Item Type: Thesis (Undergraduate) Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI Date Deposited: 21 Sep 2021 04:42 Last Modified: 21 Sep 2021 04:42 URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15801 Actions (login required) View Item.