Hukum Zakat Hasil Usaha (profesi). Jika seseorang memenuhi syarat berikut ini maka wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat:. Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Misalnya: nisab tercapai pada bulan Muharram, lalu bulan Rajab pada tahun itu ternyata hartanya berkurang dari nisabnya, maka terhapuslah perhitungan nisabnya.

Kemudian pada bulan Ramadhan tahun itu, hartanya bertambah hingga mencapai nisab, maka dimulai lagi perhitungan pertama dari bulan Ramadhan tersebut. Demikian seterusnya sampai mencapai 1 tahun sempurna, lalu dikeluarkannya zakatnya.

Tercatat, ada beberapa jenis zakat yang mesti Anda keluarkan. Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.

Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Pak Ahmad adalah karyawan sebuah perusahaan swasta, setiap bulan mendapat gaji Rp6.000.000,-.

Maka penghasilan bersihnya setelah dipotong keperluan asasi dan hutang jatuh tempo: Rp9.000.000,- – Rp5.250.000,- = Rp3.750.000,-. Keperluan asasi adalah pengeluaran bagi diri sendiri, istri dan anak. Seperti: makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan, cicilan rumah, dan bayar utang. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya. Zakat maal berlaku untuk harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim dengan rumusan sebagai berikut:. Menghitung Nisab Zakat Maal = 85 x harga emas pasaran per gram.

Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun yang lalu. Misal, harga 1 gram emas sebesar Rp250.000,- maka batas nisab zakat maal adalah Rp21.250.000,- Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar X 2,5% = Rp25 juta rupiah per tahun.

Masing-masing memiliki nisab dan rumus mengeluarkan zakat yang berbeda, sebagai berikut:. Syarat wajib zakat binatang ternak sama dengan atas, ditambah 1 syarat lagi, yaitu binatangnya lebih sering digembalakan di padang rumput yang mubah daripada dicarikan makanan.

Bila pertanian itu menggunakan alat penyiram tanaman, maka zakatnya sebanyak 5%. Dan jika pertanian itu diairi dengan hujan, maka zakatnya sebanyak 10%. Memilikinya dengan tidak dipaksa, seperti membeli dan menerima hadiah,. Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp.

Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%. Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.

KEWAJIBAN MEMBAYAR ZAKAT PROFESI

Hukum Zakat Hasil Usaha (profesi). KEWAJIBAN MEMBAYAR ZAKAT PROFESI

Ayat al Quran yang mewajibkan tentang kewajiban membayar zakat profesi terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 267 yaitu:. “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dari ayat Al Quran di atas, para ulama menetapkan adanya kewajiban mengeluarkan zakat profesi.

Memahami Zakat Profesi

Hukum Zakat Hasil Usaha (profesi). Memahami Zakat Profesi

Selama ini potensi zakat di Indonesia sangat besar dari sisi pemberdayaan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara lebih produktif dan tepat sasaran. Padahal, urusan zakat ini sudah diserap dalam hukum nasional melalui berlakunya UU No.

Sesuai UU Pengelolaan Zakat itu, zakat didefinisikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim/muslimah atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) sesuai syariat Islam. Kedua, hartanya berkembang yang memberi keuntungan atau pendapatan secara ekonomi. Ketiga, hartanya mencapai nishab jumlah tertentu sesuai ketetapan syariat Islam.

Related Posts

Leave a reply