Hukum Akad Dalam Zakat Fitrah. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Tak Disyaratkan Ijab Qabul dan Salaman dalam Serah Terima Zakat

Dalam fiqih, untuk menandai telah terjadinya serah terima maka diperlukan sebuah lafadh ijab dan qabul. Pertanyaannya adalah apakah salaman ini merupakan batas mutlak bahwa suatu ijab-qabul zakat itu dianggap sebagai sah? Pada zakat, jika ijab qabul itu selesai ditunaikan, maka hak kepemilikan dan tasharruf (pengelolaan) zakat menjadi kewenangan dari pihak amil untuk disalurkan, atau menjadi hak milik dari mustahiq sehingga ia bebas menggunakannya. Ijab dan qabul baru wajib ada ketika pihak muzakki menyerahkan zakatnya itu lewat ‘amil atau wakil.

Jadi, suatu misal ada seseorang membawa hartanya kepada salah satu dari 8 asnaf, kemudian ia mengatakan bahwa itu adalah zakatnya yang diberikan kepada asnaf tersebut maka harta yang disalurkannya itu sudah termasuk zakat. Atau misalnya ada kejadian semacam: “seseorang telah menghitung seluruh uang simpanannya dalam satu tahun.

Illat yang menjadi sahnya akad ini adalah tidak adanya ketentuan dalam zakat berupa ijab dan qabul, melainkan hanya niat dari pemiliknya.

Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

Hukum Akad Dalam Zakat Fitrah. Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya.

Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.

Bagaimana Hukum Ijab Qabul dalam Pelaksanaan Zakat?

Hukum Akad Dalam Zakat Fitrah. Bagaimana Hukum Ijab Qabul dalam Pelaksanaan Zakat?

Namun, sering kali dalam pelaksanaan zakat umat Islam bertanya-tanya tentang hukum mengucapkan ijab qabulnya atau akad berzakat. Dengan kita memberikan harta kepada amil atau langsung pada mustahik, sebenarnya pelaksanaan zakat sudah sah.

Di zaman sekarang ini, pelaksanaan zakat juga sudah didukung dengan teknologi dan sistem yang semakin canggih. PR selanjutnya adalah bagaimana kita memastikan bahwa lembaga zakat yang menjadi badan amil atau pelaksana atau pendistribusian zakat kita, adalah lembaga yang amanah dan dengan transparan akan melaporkannya di kemudian hari. Alhamdulillah, Islam adalah agama yang mengatur hidup manusia secara seimbang dan berorientasi pada Rahmatan Lil Alamin.

Hukum Membayar Zakat Fitrah Online

Hukum Akad Dalam Zakat Fitrah. Hukum Membayar Zakat Fitrah Online

Pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat.

Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan sejenisnya. Seorang muzakki merupakan orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh sebab itu, jika seorang muzakki memberi harta zakat kepada penerima zakat tanpa menyatakan secara lisan bahwa pemberian tersebut merupakan zakat, maka zakatnya tetap sah. Dan konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.

Untuk membayar zakat secara online bisa juga di https://program.insannuraini.org/zakat. Yuk bayar zakat, agar kita selamat dan untuk bekal di akhirat.

Related Posts

Leave a reply