Hikmah Dari Zakat Fitrah Adalah. KHAZANAH ISLAM - TANYA: Apa saja hikmah di balik zakat fitrah? “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR.
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Di antara hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah:.
Jadilah kebaikan di hari raya menjadi sempurna. (Rina Ulfatul Hasanah, Buku Pintar Muslim Muslimah).
Untuk memberi makan kepada orang miskin dan mencukupi mereka sehingga tidak perlu meminta-minta di hari raya, sekaligus membahagiakan mereka di hari raya. Sebagai bentuk syukur seorang hamba atas nikmat yang Allah limpahkan. Zakat fitrah juga merupakan bentuk syukur setelah puasa sempurna dilaksanakan.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang berkemampuan, sebelum shalat ied atau hari raya idul fitri. Tidak hanya tersedia pahala berlipat ganda bagi siapapun yang beribadah, namun juga menjadi kesempatan menyucikan jiwa melalui zakat fitrah. Selain menjalin kepedulian, zakat fitrah juga memberikan sarana untuk mempererat tali silaturahim antar umat muslim.
Apalagi di saat pandemi virus corona belakangan ini, nilai dan hikmah zakat fitrah yang diberikan kepada mustahik akan sangat berharga. Untuk kalangan ekonomi menengah ke atas mungkin masih dapat bertahan dengan dana simpanan yang dimiliki. Berzakat fitrah melatih kita untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, dengan membagi harta kepada orang yang membutuhkan. Saat merayakan Hari Raya Idul Fitri, biasanya umat muslim merayakannya dengan cara makan bersama, atau saling bersilaturahim kepada sanak saudara. Bulan Ramadhan menjadi kesempatan bagi seluruh umat muslim di dunia, untuk memperbaiki diri dan beramal sebanyak-banyaknya. Saat pandemi seperti ini, tentu Sahabat membutuhkan kemudahan untuk menyalurkan zakat fitrah dengan tetap jaga jarak.
Menurut Yusuf Qaradhawi dalam Fiqhu al-Zakat, zakat fitrah diwajibkannya karena berakhirnya bulan Ramadhan yang dibolehkan berbuka. Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazi dalam Fath al-Qarib al-Mujib berkata sama, karena terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan. Nabi SAW bersabda, “Wajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, kepada orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan dari kaum Muslimin.” (HR. Dalam sejarah, zakat fitrah untuk pertama kali disyariatkan pada tahun kedua Hijrah, berbarengan dengan diwajibkannya puasa Ramadhan. Di Indonesia makanan pokok yang wajib dibayarkan untuk zakat fitrah adalah beras sebanyak 3,5 liter. Luasnya dunia Islam dan beragamnya makanan pokok setiap negeri perlu dipikirkan cara memaksimalkan distribusi zakat fitrah ini.
Insya Allah, pada tanggal 1 Syawal nanti sekitar 1,9 miliar penduduk Muslim dunia tidak ada yang merasa lapar.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai hukum zakat fitrah, syarat wajib, hikmah dan waktu pengeluaran zakat fitrah berdasarkan kitab Al Fiqhul Muyassar karya Syaikh Ahmad Isa Asyur. Sebagian fuqaha berpendapat boleh mengeluarkan harga zakat (dalam bentuk uang) jika hal itu lebih bermanfaat bagi orang fakir, sebagaimana perkataan Muadz RA kepada penduduk Yaman, “Berikan kepadaku baju-baju yang baru atau yang lama sebagai pengganti sya’ir dan jagung, karena ia lebih ringan bagi kalian dan lebih baik bagi sahabat-sahabat rasulullah SAW dan penduduk Madinah.”.
Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar RA di atas, “…dari kalangan kaum muslimin.”. Ada juga yang mengatakan wajib pada saat terbitnya fajar hari raya Idul Fitri.
Jika ia memiliki pembantu rumah tangga yang digaji, maka tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah bagi pembantunya itu. Baca juga: Doa dan Bacaan yang Dianjurkan di Bulan Suci Ramadhan. b. Mencukupi orang fakir dan miskin pada hari raya Idul Fitri sehingga mereka tidak meminta-minta.
Hal ini sebagaimana sabda nabi SAW, “Cukupilah mereka supaya tidak berkeliling pada hari ini.” (HR Al-Hakim). Haram hukumnya bagi muzakki (orang yang berzakat) jika mengakhirkan waktu mengeluarkan zakat fitrah di hari raya, kecuali jika tidak menemukan si mustahik (orang yang berhak menerimanya).
Atau bisa menemukan si mustahik, namun zakatnya terhalang oleh sesuatu hal untuk sampai kepadanya.
Mungkin kamu sering mendengar kata zakat fitrah ketika hendak lebaran, kan? Mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki sebagai penyucian diri bagi orang yang berpuasa, untuk memberi makan kepada orang miskin, dan sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT.
Berikut hikmah yang dapat kita ambil dari zakat fitrah :. Zakat fitrah dapat membantu saudara-saudara kira yang belum berkecukupan memenuhi kebutuhannya sehingga kita sama-sama bisa bergembira merayakan idul fitri.
Membersihkan jiwa seseorang mukmin dari bahaya yang ditimbulkan dosa dan kesalahan-kesalahan serta dampak buruk dalam hati. Hal ini dapat memperlancar dan menambah rezeki kita.
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat islam. Kata Kunci : Zakat Fitrah, Hikmah yang dapat diambil.