Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Laznas BSM Umat – Serapan potensi zakat di Indonesia dinilai masih rendah. Data ini berdasarkan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mencatat zakat 2016 masuk Rp5 triliun. Jumlah ini hanya 1 persen dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp217 triliun. Padahal, jika dana zakat ini terkumpul 10 persen saja, itu sangat membantu kesejahteraan masyarakat menengah bawah, rakyat miskin, dan mereka yang membutuhkan. Karena itu tidak salah jika sebagai lembaga zakat, Laznas BSM Umat terus mengimbau kaum muslimin terkait kewajiban membayar zakat. Ada beberapa jenis zakat dan cara menghitung besar kewajiban zakat dari harta yang kita punya.

Bahkan di dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat. Terdapat kriteria tertentu yang menjadi penentu apakah seseorang muslim sudah memiliki kewajiban membayar zakat atau belum. Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar perantauan).

Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Amalan tersebut disebut sebagai zakat karena menyimpan harapan supaya memberi kebaikan juga keberkahan. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Syaratnya adalah jika sudah mampu, serta hartanya tidak kurang dalam mencukupi kebutuhan harian.

Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat. Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.

Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri.

Setidaknya ada 8 golongan yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berhak menerima zakat. 8 golongan tersebut adalah sebagai berikut:.

Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya. Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya.

Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat. Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Istilah zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan.

Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Lalu siapa saja orang yang berhak menerima zakat atau berkewajiban membayarkannya? Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

Orang Terlilit Utang Pinjol Termasuk Golongan yang Berhak Terima

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Orang Terlilit Utang Pinjol Termasuk Golongan yang Berhak Terima

IDXChannel - Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar menyebut seseorang yang dililit utang pinjaman online (Pinjol) dapat masuk ke dalam kategori golongan yang berhak menerima dana zakat. Karena hal ini dengan pertimbangan kemanusiaan dan menyelamatkan umat dari kemudaratan di depan mata.

Hal Ini menurutnya menjadi puncak gunung es dari fenomena ekonomi rakyat yang sekarat akibat situasi pandemi Covid-19 dan kenyataan yang terjadi sehari-hari, saat ini banyak orang diusir paksa dari rumah kontrakan karena tidak mampu bayar sewa. Ada juga orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, banyaknya anak putus sekolah, harus menjadi ujian rasa sosial dalam menolong sesama. Karenanya, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente. "Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat.

Macam Macam Zakat dan 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Macam Macam Zakat dan 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia. Padahal zakat hukumnya wajib tanpa pengecualian bagi umas Islam yang sudah mampu. Zakat bersifat fardhu ‘ain yakni wajib bagi individu yang dikeluarkan oleh seluruh umat muslim berharta. Tentunya sebagai umat muslim Anda harus tahu apa saja perbedaan di antara kedua jenis zakat ini. Jenis zakat ini wajib dibayarkan saat akhir bulan ramadhan maupun mendekati Idul Fitri. Nantinya zakat ini akan berfungsi untuk mensucikan orang yang melakukan puasa dari segala ucapan kotor dan dosa-dosa lainnya.

Dalam perundang-undangan tersebut memuat pernyataan bahwa zakat maal merupakan harta seorang muslim yang diserahkan kepada orang membutuhkan. Orang-orang yang termasuk golongan miskin memiliki harta sangat sedikit namun masih bisa mencukupi berbagai kebutuhan utama di dalam hidupnya.

Golongan ini merupakan orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan dalam rangka bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya tersebut.

Ini Dia 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya

Golongan Yang Berhak Terima Zakat. Ini Dia 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya

Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subur, berkat dan berkembang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

Related Posts

Leave a reply