Doa Zakat Fitrah Yang Menerima. Mereka yang berhak menerima zakat fitrah pun ada delapan golongan. Mereka adalah fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil dan amil. “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”. Baca Juga: Pengertian, Syarat dan Hukum Zakat Fitrah Bagi Seorang Muslim.
Baca Juga: Zakat Penghasilan Itu Harus Berapa Persen dari Total Gaji?
JAKARTA, iNews.id - Doa menerima zakat fitrah diucapkan oleh penerima zakat sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diterimanya. Lafadz Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga serta Orang yang Diwakilkan. Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu dalam apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah menjadikan apa yang engkau berikan kesucian bagimu, dan semoga Allah memberkatimu di dalam harta yang telah engkau sisihkan". Sedangkan bagi orang yang memberikan zakat juga disunnahkan membaca doa berikut:. Doa zakat fitrah tersebut bersumber dari hadits Nabi SAW:. Karena hadits Abu Hurairah, bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika kalian mengeluarkan zakat, janganlah kalian melupakan pahalanya dengan kalian berdoa: “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”.
Umat Islam dianjurkan untuk membaca doa ini saat memperoleh zakat. Artinya, setiap orang yang beragama Islam wajib menunaikan zakat.
Pertama, lebih dari kebutuhan pokok seperti, makan, sandang, tempat tinggal, kendaraan, dan alat-alat kerja. Golongan orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Doa menerima zakat berisi berisi harapan dan permohonan kepada Allah SWT agar memberikan pahala kepada pemberi zakat dan juga membersihkan harta serta dosa-dosa.
Melafalkan bacaan niat dan doa zakat fitrah sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala". Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala".
"Jika sedekah (zakat) dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun berdo'a (yang artinya), 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka.'. Ayahku pernah membawa sedekah (zakat)nya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a, 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.'".
Liputan6.com, Jakarta - Untuk melengkapi bulan penuh berkah ini, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yaitu zakat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Tujuan dari zakat fitrah ini adalah untuk membersihkan diri dengan memberikan beras atau makanan pokok kepada yang berhak atau membutuhkan.
Bagi penerima zakat (mustahik), setelah menerima bagiannya, dianjurkan melafalkan doa untuk kebaikan pemberi zakat (muzakki).
dimana Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Orang-orang Yang Wajib Zakat Fitrah Zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :. Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.
Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :. Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala.
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardhu karena Allah. Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain.
Nawaitu an ukrija zakaatal fitri an (nama yang diwakilkan) fardhol lillahi ta’ala.
Malang, Sonora.ID - Menunaikan zakat adalah salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat muslim untuk menyempurnakan keimanan. Zakat juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur serta proses penyucian harta dan jiwa bagi umat Islam. Zakat fitrah merupakah salah satu zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadan guna menyucikan diri setelah beribadah selama bulan Ramadhan.
Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim). Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyaluran Zakat Dilakukan melalui ATM. Dan waktu terbaik membayar zakat fitrah menurut Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal adalah sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”. Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel.
Mengeluarkan zakat pada dasarnya bertujuan untuk menyucikan kembali diri umat. dan dihapuskan pula kesalahan atau dosa-dosa mereka. Pernyataan ini sendiri sejalan dengan apa yang telah Allah SWT firmankan dalam surat At Taubah ayat 103:.
“Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka.” (QS. At Taubah: 103).
Oleh karena itu setiap umat muslim haruslah membayarkan zakat fitrah agar dirinya kembali fitrah atau suci dari kesalahan/dosa yang disengaja ataupun yang tidak disengaja.
Seperti ibadah lainnya, pembayaran zakat fitrah juga harus didasari dengan niat. "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.".
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.". Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala. "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.".