Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Artinya. SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”.
Liputan6.com, Jakarta - Zakat fitrah menjadi hal wajib bagi Umat Muslim yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan. Pembayaran zakat demi menyempurnakan bulan penuh berkah Ramadan.
Zakat Fitrah yang hukumnya wajib bagi umat Muslim bahkan sudah ditegaskan dalam Alquran. Zakat merupakan aktivitas untuk mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki karena Allah semata.
Dengan menunaikan zakat, Anda dikatakan telah mewujudkan rasa saling tolong menolong, peduli, juga telah menjalin hubungan baik dengan saudara-saudara sesamanya yang membutuhkan pertolongan juga bantuannya.
Umat Muslim membayar zakat fitrah, infak, dan sedekah kepada Panitia Zakat DKM Masjid Al-Amanah, Rancamanyar Regency 1, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2020). TRIBUNNEWS.COM - Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dalam tulisan arab dan latin serta artinya.
Adapun bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri yakni:. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta'ala.". Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah?
Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.
Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah. Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala". Arab-latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala".
"Jika sedekah (zakat) dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun berdo'a (yang artinya), 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka.'. Ayahku pernah membawa sedekah (zakat)nya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a, 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.'".
Tanpa zakat fitrah, puasa Ramadan kita tidak terlengkapi. Jadi, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap orang Muslim, baik anak kecil maupun orang dewasa, harus menunaikannya untuk menyempurnakan puasa Ramadan. Baca Juga Cara Membayar Fidiah Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu, Cermati secara Saksama.
Besar zakat fitrah yang ditunaikan berdasarkan syariah Islam yaitu 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya. Jika membayar dengan uang, maka wajib bayar sesuai harga 2,5 kg beras per individu.
Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai pada awal atau pertengahan bulan Ramadan, hingga akhir Ramadan, tepatnya sebelum salat Idulfitri. Itulah mengapa, penting untuk mengetahui niat zakat fitrah. Berikut ini kumpulan bacaan niat zakat fitrah saat bulan Ramadan lengkap beserta terjemahannya, seperti disadur dari Liputan6.com, Selasa (4/5/2021).
Niat zakat fitrah antara satu orang dengan yang lain juga bisa jadi berbeda, tergantung apakah membacakan niat untuk zakat bagi diri sendiri atau mewakili keluarga ataupun yang lain. Bagaimana bacaan niat zakat fitrah dalam bahasa Arab dan latin? Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Itulah bacaan niat zakat fitrah dalam lafal Arab dan latinnya.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta‘ala.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an walidii (nama anak) fardho lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta‘ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an bintii (nama anak) fardhol lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala. Nawaitu an ukrija zakaatal fitri an (nama yang diwakilkan) fardhol lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap pihak yang diwakilkan), fardu karena Allah ta’ala.
Kumpulan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak. Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kepala keluarga juga wajib memastikan semua anggota keluarganya sudah membayar zakat fitrah sesuai ketentuan. Namun, apabila kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggotanya maka perlu diperhatikan pula lafal doa yang diucapkan.
Baca Juga: Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Besaran dan Waktu Membayarkannya. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.".
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.". Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.".
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Pessel 2021.