Doa Untuk Beras Zakat Fitrah. Berikut adalah niat yang harus diingat ketika melakukan atau membayarkan zakat. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta‘ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an walidii (nama anak) fardho lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta‘ala.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an bintii (nama anak) fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.
Nawaitu an ukrija zakaatal fitri an (nama yang diwakilkan) fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap pihak yang diwakilkan), fardu karena Allah ta’ala.
Berbicara soal bulan Ramadan tentu berkaitan dengan Zakat fitrah dan kita diwajibkan untuk menjalankannya. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang artinya,. Karena wajib itulah umat Islam tidak bisa meninggalkannya. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah. ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”.
Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Niat doa zakat fitrah untuk anak laki-laki jika orangtuanya yang membayarkan adalah sebagai berikut. ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Niat doa zakat fitrah untuk anak perempuan jika orangtuanya yang membayarkan adalah sebagai berikut. ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, warga Muslim mulai membayar zakat fitrah, berupa beras atau uang tunai yang harus dibayarkan sebelum waktu solat Idul Fitri. Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang berkecukupan rizki baik, laki-laki maupun perempuan, dewasa mapun anak-anak termasuk bayi yang lahir sebelum matahari tenggelam di hari terakhir Ramadhan. Adapun untuk waktu pembyarannya, zakat fitrah dibayarkan paling lambat sebelum berangkat melaksanakah shalat Idul Fitri.
Zakat fitrah yang dibayarkan berupa makanan pokok dengan kadar 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg. Baca: Bacaan Niat Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Berjamaah atau Sendiri, Lengkap dengan Tata Cara.
Baca: Niat Sholat Sunnah Qobliyah Sebelum Shalat Subuh Dua Rakaat, Lengkap dengan Doa Dzikir. Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H untuk Shalat Id di Rumah. Penjelasan Majelis Tarjid dan Tajdid Muhammadiyah tersebut sejalan dengan keterangan Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta.
Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin, Minggu (17/5/2020).
Liputan6.com, Jakarta - Menjelang akhir Ramadan, banyak orang yang mendatangi masjid untuk membayar zakat fitrah dan ada juga yang menyebutnya zakat fitri. Membayar zakat fitrah di bulan Ramadan merupakan wujud menyucikan diri. Di samping itu bentuk kepedulian terhadap sesama.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra. "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim). Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, ulama asal Mesir Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan orang membayar zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras di pasaran.
Selain menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, umat Islam dengan golongan mampu sudah wajib hukumnya untuk menunaikan zakat fitrah. Berzakat merupakan bentuk kepedulian pada yang kurang mampu dan bertujuan supaya mereka dapat merasakan hari kemenangan Idulfitri.
Foto: CNN Indonesia/Adhi WicaksonoIlustrasi besaran zakat fitrah dapat diukur dalam beras atau bentuk uang. Selain itu, para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sak gandum, kurma, atau beras. Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.". Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya dengan jelas) fardu karena Allah Ta'ala.".
Niat Zakat Fitrah terbagi menjadi enam doa berbeda dari masing-masing orang yang diniatkan melaksanakan ibadah tersebut. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”.
JAKARTA, iNews.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi tiap muslim atas dirinya dan orang-orang yang dinafkahinya. Sebab, niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan.
Dilansir dari Baznas, Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa.
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan.
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut :.
"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".
Hal ini lantaran niat merupakan bagian dari penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak. Zakat fitrah juga wajib dikeluaran oleh seluruh umat muslim baik pria, wanita, tua dan muda. Selama mereka memiliki finansial ataupun barang yang bisa diberikan, maka wajib membayarkan zakat fitrah. Mengutip dari NU.or.id, besaran zakat fitrah adalah sebanyak satu sha', sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar berikut. Artinya: Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya. Sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah, para ulama menyarankan agar mengeluarkan zakat fitrah sejumlah 2,5 hingga 3 kilogram.