Doa Niat Zakat Fitrah Untuk Suami Dan Istri. Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kepala keluarga juga wajib memastikan semua anggota keluarganya sudah membayar zakat fitrah sesuai ketentuan.
Namun, apabila kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggotanya maka perlu diperhatikan pula lafal doa yang diucapkan. Baca Juga: Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Besaran dan Waktu Membayarkannya.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.". Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.".
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.". Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Pessel 2021.
SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Niat zakat fitrah bisa dilakukan untuk diri sendiri, suami, istri, anak dan anggota keluarga lainnya. Zakat menjadi hal yang harus dijalankan setiap umat muslim lantaran merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama jelas), fardhu karena Allah Taala.”. Demikian kumpulan doa zakat fitrah bagi untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, dan orang lain yang diwakilkan.
Berbicara soal bulan Ramadan tentu berkaitan dengan Zakat fitrah dan kita diwajibkan untuk menjalankannya. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang artinya,. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah. ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap umat muslim adalah setara dengan 2,5 kg. atau makanan pokok yang kemudian akan diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat.
SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Soal besaran zakat, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga, Termasuk Diri Sendiri. “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”.
Saat membayarkannya, terdapat sejumlah bacaan niat zakat fitrah yang dapat dibaca. Terdapat delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah, dan ibnu sabil.
Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungan. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta'ala.".
Niat ini dibaca saat orang tua hendak membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala. Niat ini dibacakan saat orang tua membayarkan zakat fitrah untuk anak perempuannya.
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.
PR SOLORAYA - Simak yuk bacaan zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, dan keluarga berikut ini. Diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi kaum muslim mulai dari tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan. Yuk, langsung saja simak niat zakat fitrah yang berhasil dirangkum Pikiranrakyat-Soloraya.com berikt ini.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri. Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.". Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri.