Dalil Zakat Terdapat Dalam Qs.al-baqarah Ayat. Dalam surat Al Baqarah ayat 43 Allah SWT menyeru hamba-Nya untuk melaksanakan sholat dan zakat. Ketentuan mengenai sholat lima waktu memang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al Quran.
Adapun, detail waktu pelaksanaan sholat dijelaskan dalam hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW. Dirangkum dari berita hikmah detikcom, sebab turunnya kewajiban sholat lima waktu bermula ketika nabi Muhammad SAW melakukan Isra Mi'raj, sebuah perjalanan suci sehari semalam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha.
Beliau kemudian menerima perintah untuk mengerjakan sholat wajib 5 kali dalam sehari semalam atau sebanyak 17 rakaat. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sholat lima waktu akan menjadi juru selamat kelak di hari kiamat.
Artinya: "Siapa yang menjaga sholat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat.
Ayat al Quran yang mewajibkan tentang kewajiban membayar zakat profesi terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 267 yaitu:. Dari ayat Al Quran di atas, para ulama menetapkan adanya kewajiban mengeluarkan zakat profesi. Hal tersebut terlihat dalam kata “ MIN THOYYIBATI MA KASABTUM “ yang diartikan sebagai penghasilan dan hasil usaha profesi atau dari hasil jasa seseorang.
Mereka berpendapat bahwa semua penghasilan melalui kegiatan profesi dokter, konsultan, seniman, akunting, notaris, dan sebagainya, apabila telah mencapai nishab, maka wajib dikenakan zakatnya. Selain itu, para ulama yang mengikuti Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait pada tanggal 29 Rajab 1404 H (30 April 1984 M) juga sepakat tentang wajibnya zakat profesi bila mencapai nishab (batas minimal harta yang wajib dizakatkan).
Adapun mengenai waktu pembayaran zakatnya, seorang ulama terkemuka asal Mesir, Syaikh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (Fiqh Islam Dan Dalil-Dalilnya) menjelaskan bahwa zakat profesi boleh dikeluarkan sekali setahun. Namun, diperbolehkan juga membayarnya setiap bulan dengan persentase yang telah ditetapkan (2,5%). Insya Allah keberkahan akan menyelimuti kita semua.
Lalu beliau bersabda, 'Mempersekutukan yang lain dengan Allah dan mendurhaka kedua ibu bapak.'. Isi kandungan dari surat Al-Baqarah ayat 83 adalah Allah SWT mengingatkan Bani Israil agar beribadah kepada Allah, dan berbuat baik kepada kedua orang tua serta sesama muslim. Artinya: dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi.
Selain itu, Nabi Muhammad juga meminta sahabatnya Bilal untuk mendirikan sholat. Yang mana sholat menjadi salah satu isi kandungan dari surat Al-Baqarah ayat 83.
Allah SWT telah menghalalkan praktek jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari’atNya. Oleh karena itu seseorang muslim yang melaksanakan transaksi jual beli, sebaiknya mengetahui syarat-syarat praktek jual beli berdasarkan ketentuan Al Qur’an dan Hadits, agar dapat melaksanakannya sesuai dengan syari’at sehingga tidak terjerumus kedalam tindakan-tindakan yang dilarang dan diharamkan.
Rasullullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya” (HR Abu Daud dan Ahmad). Transaksi jual beli yang dilakukan, hendaklah tidak melupakan kewajiban manusia untuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Jumuah ayat 9-10 yang artinya” “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Karena hal ini juga berarti ikut serta melakukan dan menyebarluaskan keharaman di muka bumi.
Rasullullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatukaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya” (HR Abu Daud dan Ahmad). Dalam hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa Islam melarang transaksi jual beli harta riba.
Zakat sebagai salah satu rukun Islam yang lima memiliki rujukan atau landasan kuat berdasar Al-Quran dan al-Sunnah. Persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah Menegakkan shalat Membayar zakat Menjalankan puasa ramadhan dan Melaksanakan ibadah haji bagi yang berkemampuan.".
"Dari Ibnu Abbas r.a, bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus Muadz ke Yaman beliau berpesan: "Hai Muadz, engkau hendak mendatangi sekelompok kaum dari kalangan Ahli Kitab (di Yaman), maka mula-mula yang harus engkau lakukan adalah:. Ajak mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku Muhammad adalah utusan-Nya;. Sepeninggal Nabi SAW dan tampuk pemerintahan dipegang Abu Bakar, timbul kemelut seputar keengganan membayar zakat sehingga terjadi peristiwa "perang riddah".
Kebulatan tekad Abu Bakar sebagai khalifah terhadap penetapan kewajiban zakat didukung penuh oleh para sahabat yang kemudian menjadi ijma.
Hukum zakat adalah wajib ‘aini dalam arti kewajiban yang ditetapkan untuk diri pribadi dan tidak mungkin dibebankan kepada orang lain, walaupun dalam pelaksanaannya dapat diwakilkan kepada orang lain. Kewajiban zakat itu dapat dilihat dari beberapa segi:. Perintah Allah untuk berzakat itu juga disebutkan pada Beberapa ayat surah dibawah ini :.
c. Lafaz اتوا حقه seperti dalam surat Al-An’am ayat 141:. Ketiga lafaz tersebut diatas mengandung arti zakat.
Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah. Imam Bazzar danBaihaqi) Jika keengganan itu telah memasal, maka Allah SWT akan menurunkan azab-Nya dalam bentuk kemarau panjang (HR. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya. Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359).
Secara terminologi, wakaf diartikan sebagai penahan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat (al-manfa’ah) (al-Jurjani:328). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.