Contoh Surat Pelantikan Amil Zakat. Perubahan atas PMA Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat MAL dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Pencarian Cari untuk:.
Untuk itu bertempat di Pendopo Krido Karyo Kantor Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta, berlangsung dan dilaksanakan Pelantikan atau Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemantren Gondomanan periode 2021-2026. Pelantikan dihadiri dari Kementrian Agama Kota Yogyakarta yang di wakili staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dra.
Sri Ariyani, Perwakilan Baznas Kota Yogyakarta Wahyu Tejo Raharjo wakil ketua 1 dan Drs. Kemantren Gondomanan rmengapresiasi kinerja Baznas dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, untuk itu kami berharap kepada Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang baru terbentuk agar terus berkoordinasi, berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat dari pada Zakat dapat lebih dirasakan masyarakat, ” ujarnya.
Abdul Samik Shandi mewakili Baznas Kota Yogya melantik pengurus UPZ Gondomanan Periode 2021-2026. Ditandai penyerahan Surat Keputusan yang diterimakan lansung kepada Ketua UPZ Kemantren Gondomanan Sugeng Sarwono, AMd.
Sekaligus menyampaikan sambutan betapa pentingnya literasi zakat bagi masyarakat sehingga gerakan zakat memberikan manfaat bagi masyarakat dan UPZ diminta untuk menjalankan regulasi dan ketentuan syar’i. Abdul Samik Shandi, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus UPZ yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, serta diharapkan dapat bekerjasama dengan Baznas. Kegiatan pelantikan UPZ Gondomanan dilanjutkan pengajian dan sosialisai, disampaikan oleh perwakilan dari Baznas Kota Yogyakarta, Wahyu Tejo Raharjo.
Harapan saya kiranya Pengurus yang baru dikukuhkan agar banyak melakukan sosialisasi terkait zakat, dan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ), harap Eko.