Cara Menghitung Zakat Mal Dari Gaji. Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan. Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah. Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan. Kini kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim.

Oleh karenanya, jika sudah memenuhi syarat namun tidak menunaikannya, maka akan berdosa. Yuk tunaikan segera kewajiban ini agar mendapat kebaikan dan berkah bagi harta kita.

Cara menghitung zakat penghasilan 2,5 persen beserta ketentuannya

Cara Menghitung Zakat Mal Dari Gaji. Cara menghitung zakat penghasilan 2,5 persen beserta ketentuannya

Sedangkan dalam Islam, harta merupakan sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan atau dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Contoh dari zakat mal adalah aset perdagangan, simpanan uang, emas, logam mulia, penghasilan pekerjaan, hasil tambang, dan lain-lain.

Baca Juga: Lowongan terbaru di BPJS Kesehatan 2021 untuk semua jurusan, buruan daftar! Baca Juga: Ini cara gampang transfer pulsa Telkomsel dan biaya transfernya.

Maka zakat yang wajib Anda bayarkan adalah sebesar Rp 375.000 per bulan.

Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Jangan Salah Ya!

Cara Menghitung Zakat Mal Dari Gaji. Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Jangan Salah Ya!

Berzakat juga menjadi salah satu rukun Islam, yang mana menuntut seseorang beramal menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai pebersih harta yang biasanya disalurkan lewat masjid, panti asuhan, atau lembaga lainnya. Sebelum menjalankan rukun Islam ini, alangkah baiknya Kita semua mengetahui cara menghitung besaran kewajiban zakat yang harus dibayar. Cara menghitung melalui kalkulator zakat di detikcom pun sangat mudah, pembaca hanya mengisi kolom pendapatan per bulan, lalu mengisi kolom pendapatan lainnya jika ada, lalu mengisi kolom utang/cicilan untuk kebutuhan pokok jika ada, lalu jumlah penghasilan per bulan. Setelah itu bisa langsung submit dan hasilnya akan keluar besaran kewajiban zakat penghasilan yang wajib kita bayarkan setiap bulannya.

Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah total penghasilan setiap bulannya. Perlu diketahui sebelum membayar zakat juga harus mengenal yang namanya nisab atau batas harta wajib zakat, saat ini senilai 522 kg beras. Dengan demikian misalnya Aldo menerima gaji sebesar Rp 8.000.000 per bulan, maka dirinya wajib membayar zakat penghasilan. Yuk, hitung sendiri pakai kalkulator zakat, bisa klik di sini.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal Dari Gaji. Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal?

Liputan6.com, Jakarta - Zakat salah satu dari rukun Islam sehingga merupakan kewajiban mutlak bagi setiap muslim. Oleh karena itu, zakat memiliki nilai sosial yang tinggi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan berzakat, muzakki (pemberi) dapat mendistribusikan sebagian hartanya kepada mustahiq (penerima zakat).

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya. Jadi, apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nisab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

Cara Menghitung Zakat Mal Uang Tabungan

Cara Menghitung Zakat Mal Dari Gaji. Cara Menghitung Zakat Mal Uang Tabungan

Dalam hal ini, seorang muslim wajib mengeluarkan zakat mal apabila memenuhi dua syarat kumulatif, yaitu:. Di sisi lain nishab perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram;[3] Jika memiliki harta yang telah mencapai 1 nishab atau lebih tersebut selama satu tahun atau telah mencapai satu haul (berlalu selama satu tahun qamariyah/ hijriyah) sejak ia miliki. Untuk dapat menilai apakah harta kita sudah masuk wajib zakat atau belum, dapat diukur dengan nisab perak dulu sebagai ukuran nisab yang lebih kecil daripada emas. Hal ini sesuai dengan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang artinya “Jika kamu memiliki 200 dirham, dan sudah disimpan selama satu tahun maka wajib dizakati 5 dirham. Dan tidak ada kewajiban zakat emas, sampai kamu memiliki 20 dinar. Sebagai catatan, n isab dapat berubah mengikuti harga emas dan perak y an g berlaku p a d a hari itu .

Jika kondisi jika tabungan Anda jumlahnya tetap berjumlah Rp100 juta tanpa berkurang atau bertambah satu rupiah pun pada satu tahun kemudian, yaitu 1 Jumadil Awal 1444 Hijriyah (bertepatan pada tanggal 07 November 2022), maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%x Rp100 juta = Rp 2.500.000 per tahunnya. Abi Daud Sulaiman As - Sijistani, Sunan Abu Daud, (Maktabah Al- Ma’arif: Riyadh); Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Zakat, (Pustaka Rizki Putra: Semarang), 2006; Zakat Emas dan Perak, diakses pada 4 Januari 2022, pukul 15.30 WIB.

[2] Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Zakat, (Pustaka Rizki Putra: Semarang), 2006, hal.

Related Posts

Leave a reply