Cara Menghitung Zakat Hasil Bumi. Allâh Azza wa Jalla telah memberikan karunia kepada kita dalam aneka ragam kenikmatan, diantaranya hasil yang tumbuh dan keluar dari bumi. Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia.
Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai.
makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Di antara para petani, ada yang menanami lahannya tidak dengan padi, tetapi dengan yang lainnya, misalnya durian, mangga, dukuh, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain.
Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%.
Intinya, tujuan dari berzakat bukan sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga untuk membersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan. Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin)” (QS. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.” (HR.
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada segala sesuatu yang ditanam baik hubub (biji-bijian), tsimar (buah-buahan) dan sayur-sayuran. Imam Ahmad berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan dan ditakar. Dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah hadits, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.”[HR. Dari sini, jika hasil pertanian telah melampaui 1 ton (1000 kg), maka sudah terkena wajib zakat.
Diriwayatkan dari Ibnu umar RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya, sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan seperduapuluhnya” (HR. Firman Allah SWT yang mendukung untuk dikeluarkannya Zakat Pertaniaan tercantum dalam surat Al-An’am sebagai berikut:. “Makanlah dari buahnya (yang bermaca-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya dihari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan.
Sahabat, Zakat Pertanian wajib ditunaikan jika hasil panen sudah mencapai nishab zakat sebesar 652,8 kg gabah atau 520 kg makanan pokok. Jika ada biaya irigasi, maka zakatnya 1/20 atau sama dengan 5%.
Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia. Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR. Jika menghitung dengan gabah atau padi yang masih ada tangkainya maka mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai dengan 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai. Kadarnya sebanyak 5% jika menggunakan irigasi (mengeluarkan biaya) atau 10% dengan pengairan alami (tadah hujan) dan tidak mengeluarkan biaya.
Firman Allah SWT: ”Dan bayarkanlah zakatnya di hari panen.” (Al-An’am: 141). Selama pemeliharaan ia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 5.000.000,-.
"Baitul Mal Kota Telah membantu orang seperti kami yang tidak mampu bisa belajar bahkan sampai ke luar negeri dan sudah difasilitasi semua. Terima Kasih sebesar-besarnya kepada Muzzaki dan kami akan terus mendoakan kesehatan dan keberkahan harta para Muzakki.
Serta juga berharap agar mereka selalu menunaikan Zakatnya ke Baitul Mal Banda Aceh.". - Abdul Azis - Santri Tahfiz Markaz Yala Thailand.
Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.
Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya. Zakat maal berlaku untuk harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim dengan rumusan sebagai berikut:. Misal, harga 1 gram emas sebesar Rp250.000,- maka batas nisab zakat maal adalah Rp21.250.000,- Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar X 2,5% = Rp25 juta rupiah per tahun. Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%.
Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.