Cara Menghitung Zakat Harta Benda. Menurut tafsir Kementerian Agama, ayat tersebut adalah perintah Allah SWT untuk mengambil sebagian dari harta benda sebagai sedekah atau zakat. Menurut penjelasan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, delapan golongan tersebut adalah:.
Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Gharimin, mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Nisab adalah batas minimal dari jumlah harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya setelah memenuhi syarat tertentu.
Bisnis.com, JAKARTA - Zakat penghasilan, atau juga disebut dengan zakat profesi, merupakan bagian dari zakat harta benda yang dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin seorang muslim dari pekerjaan tertentu, dengan syarat nisab dan sempurna haul yang harus dilewatinya. Lalu, bagaimana menghitung jumlah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan bagi seorang muslim?
Secara harfiah, menurut bahasa, zakat berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam buku Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan, dinamakan zakat sebab di dalamnya mengandung harapan untuk memperoleh berkah, dapat membersihkan jiwa, dan memupuk dengan kebaikan lainnya.
Baca Juga : Presiden Ingatkan Negara hingga Kepala Daerah Bayar Zakat. Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS wilayah Gresik, tidak semua profesi dikenai zakat penghasilan, sebab pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakat dari harta miliknya, kecuali ada dalil yang menetapkan tentang kewajiban tersebut. Selain itu, tidak ada dalil, baik dari Alquran, maupun Sunah Rasulullah SAW, dan Ijmak atau Qiyas yang Shohih, dan juga tidak satu pun dari kalangan para ulama salaf yang menyatakan disyariatkannya. Untuk itu, dikutip dari laman BAZNAS, Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau memberikan penjelasan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
Namun, bagi profesi dengan penghasilan yang tidak tetap dan tidak mencapai nisab selama satu bulan, maka hasil pendapatannya selama satu tahun dihitung kemudian ditunaikan zakatnya apabila telah mencapai nisab. Bila harga emas hari di mana akan ditunaikan zakat penghasilan per gramnya mencapai Rp924.000 maka jumlah tersebut dikalikan sebanyak 85 gram emas, maka nisab zakat penghasilan dalam setahun yaitu sebesar 78.540.000.
Pengertian zakat mal adalah sebagian harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan khusus, dalam jangka waktu dan jumlah nominal tertentu. Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah kata mal berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah harta atau kekayaan. Sementara itu, zakat mal adalah sejumlah pengeluaran uang kepada yang berhak atas segala jenis harta kekayaan, baik bentuk maupun cara perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama Islam. Mualaf, yaitu golongan orang yang baru saja masuk agama Islam, sedang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam tauhid dan syariah.
Gharimin, yaitu golongan orang yang mempunyai hutang dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Selain mendapatkan pahala, manfaat lainnya yang dapat Anda peroleh saat membayar zakat mal adalah sebagai berikut.
Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.
Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya.
Zakat maal berlaku untuk harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim dengan rumusan sebagai berikut:. Misal, harga 1 gram emas sebesar Rp250.000,- maka batas nisab zakat maal adalah Rp21.250.000,- Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar X 2,5% = Rp25 juta rupiah per tahun.
Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%.
Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan. Baca Juga: Jangan sia-siakan Bulan Ramadhan, Yuk Dulang Pahala dengan Amalan Ibadah dan Kebaikan ini!