Cara Menghitung Zakat Emas Simpanan. Dalam hal ini, seorang muslim wajib mengeluarkan zakat mal apabila memenuhi dua syarat kumulatif, yaitu:. Di sisi lain nishab perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram;[3] Jika memiliki harta yang telah mencapai 1 nishab atau lebih tersebut selama satu tahun atau telah mencapai satu haul (berlalu selama satu tahun qamariyah/ hijriyah) sejak ia miliki. Hal ini sesuai dengan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang artinya “Jika kamu memiliki 200 dirham, dan sudah disimpan selama satu tahun maka wajib dizakati 5 dirham. Sebagai catatan, n isab dapat berubah mengikuti harga emas dan perak y an g berlaku p a d a hari itu .

Jika kondisi jika tabungan Anda jumlahnya tetap berjumlah Rp100 juta tanpa berkurang atau bertambah satu rupiah pun pada satu tahun kemudian, yaitu 1 Jumadil Awal 1444 Hijriyah (bertepatan pada tanggal 07 November 2022), maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%x Rp100 juta = Rp 2.500.000 per tahunnya. Abi Daud Sulaiman As - Sijistani, Sunan Abu Daud, (Maktabah Al- Ma’arif: Riyadh); Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Zakat, (Pustaka Rizki Putra: Semarang), 2006; Zakat Emas dan Perak, diakses pada 4 Januari 2022, pukul 15.30 WIB.

Related Posts

Leave a reply