Cara Menghitung Zakat Dari Uang Gaji. Perintah zakat juga terdapat pada ayat lainnya, bahkan berulang hingga 32 kali. Baca juga: Tips Menabung untuk Biaya Haji di Masa Depan.

Baca juga: Hukum Berkurban dan Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban. Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.

Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah. Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan.

Kini kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim. Oleh karenanya, jika sudah memenuhi syarat namun tidak menunaikannya, maka akan berdosa.

Yuk tunaikan segera kewajiban ini agar mendapat kebaikan dan berkah bagi harta kita.

Sudah Terima Gaji, Simak Dulu Cara Membayar Zakat Profesi

Cara Menghitung Zakat Dari Uang Gaji. Sudah Terima Gaji, Simak Dulu Cara Membayar Zakat Profesi

Senangnya sudah terima gaji tapi jangan lupa sebagai umat Islam kita harus tahu cara bayar zakat profesi dari penghasilan tersebut! Zakat profesi merupakan harta seorang muslim keluarkan dari gaji yang diterima, apabila telah memenuhi syarat.

Namun, jika seorang anak sudah memiliki penghasilan fantastis, seperti artis cilik, beberapa ulama menganjurkan untuk dibayarkan zakat oleh walinya. Namun, di sisi lain, Ulama Yusuf Qardhawi tidak mensyaratkan harus satu tahun untuk mengeluarkan zakat profesi.

Beberapa toko ulama seperti Syeikh Muhammad Abu Zahrah, Abdurrahman Hasan, dan Abdul Wahhab Khalaf membahas soal zakat profesi. Menurut beliau, zakat penghasilan wajib dikeluarkan setiap kali seorang muslim menerima gaji, yang telah dikurangi utang, dan jumlahnya mencapai nisab. Kembali ke contoh Pak Salman, semisal biaya operasional kerja untuk membayar tol, bensin, dan konsumsi sebesar 2 juta rupiah.

Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Jangan Salah Ya!

Cara Menghitung Zakat Dari Uang Gaji. Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Jangan Salah Ya!

Berzakat juga menjadi salah satu rukun Islam, yang mana menuntut seseorang beramal menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai pebersih harta yang biasanya disalurkan lewat masjid, panti asuhan, atau lembaga lainnya. Sebelum menjalankan rukun Islam ini, alangkah baiknya Kita semua mengetahui cara menghitung besaran kewajiban zakat yang harus dibayar.

Cara menghitung melalui kalkulator zakat di detikcom pun sangat mudah, pembaca hanya mengisi kolom pendapatan per bulan, lalu mengisi kolom pendapatan lainnya jika ada, lalu mengisi kolom utang/cicilan untuk kebutuhan pokok jika ada, lalu jumlah penghasilan per bulan. Setelah itu bisa langsung submit dan hasilnya akan keluar besaran kewajiban zakat penghasilan yang wajib kita bayarkan setiap bulannya. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah total penghasilan setiap bulannya.

Perlu diketahui sebelum membayar zakat juga harus mengenal yang namanya nisab atau batas harta wajib zakat, saat ini senilai 522 kg beras. Dengan demikian misalnya Aldo menerima gaji sebesar Rp 8.000.000 per bulan, maka dirinya wajib membayar zakat penghasilan.

Yuk, hitung sendiri pakai kalkulator zakat, bisa klik di sini.

Related Posts

Leave a reply