Cara Menerima Zakat Fitrah Uang. Berikut besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang. Berikut ini penjelasan mengenai berapa besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang.
Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dengan tujuan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu. Zakat FItrah merupakan salah satu dari dua jenis zakat yang harus dibayarkan bagi seorang Muslim, zakat ini dibayarkan hanya sekali dalam setahun tepatnya hanya pada bulan Ramadhan. Niat Zakat Fitrah. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.".
Niat untuk anak laki-laki. Ada dua pendapat yang membahas tentang hukum membayar zakat dengan uang yakni Mahzab Syafiiyah dan Mahzab Hanafiyah.
Berikut adalah dua jenis mahzab yang membicarakan tentang membayar zakat fitrah:. Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Uang.
Hanya saja, Menurut 4 mahzab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali zakat fitrah di zaman Rasulullah SAW dibayar dengan gandum, beras, dan juga kurma. Sedangkan ukurannya menurut mahzab hanafi sebesar 3,8 kg dan Maliki, Syafi'i dan Hanbali sebesar 2,75 kg. Makanan ini bisa diganti dengan pokok yang lain seperti biji-bijian dan buah. "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin.
Zakat fitrah merupakan harta berupa uang atau beras senilai 3,5 liter sebagai bentuk penyucian jiwa yang diberikan kepada kelompok rentan seperti fakir miskin. Bagi pandangan ulama terdahulu, zakat fitrah sejatinya diberikan di akhir Ramadan agar Muslim yang masuk dalam kelompok rentan bisa ikut merayakan Idul Fitri. Tapi di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan lebih cepat, kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. "Oleh karena itu, bagi saya terpikir kalau orang berlomba-lomba mengeluarkan hari ini lalu tidak ada yang tercadangkan untuk bulan depan, ngeri juga," kata Anwar.
Ketentuan ijab kabul atau pemberian dan penerimaan zakat fitrah menjadi perbincangan di kalangan ulama sejak dulu. Tiap tahun, antara pemberi, pengelola atau penerima zakat bertemu langsung dengan membaca doa niat dan bersalaman.
Menurut Sekjen MUI, Anwar Abbas, ketentuan tersebut tidak wajib, apalagi di masa pandemi. Anwar berpandangan, umat Islam sebaiknya meninggalkan sesuatu yang baik, seperti bersalaman demi menghindari penularan virus corona. Namun kebiasaan membayar zakat maal di bulan Ramadan ini bisa disesuaikan tergantung kondisi.
Anwar Abbas mengatakan, pembayaran zakat maal di masa pandemi virus corona dapat dikeluarkan meski belum mencapai waktu satu tahun kepemilikan. "Kalau harta sudah lebih satu nisab, dibayar saja sekarang, nanti dihitung (ketika jatuh tempo)," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Dai Daiyah Indonesia, Syarif Hidayatullah mengatakan, tenaga kesehatan saat ini termasuk yang berhak menerima zakat. Menurut pengurus Lembaga sosial Social Trust Fund (STF) ini, zakat bisa dikonversi menjadi peralatan medis seperti masker, dan pakaian khusus penanganan wabah. Syarif menambahkan, zakat dari orang Islam diutamakan diberikan kepada delapan kelompok yang berhak.
Di tengah pandemi virus corona, menurutnya, zakat tersebut bisa menyasar kepada kelompok nonmuslim. Zakat online atau tanpa tatap muka sudah dilakukan satu dekade terakhir, dan semakin berkembang.
Penyedia platform dari perbankan, perusahaan financial technology (FinTech) sampai e-commerce pun menyediakan pembayaran zakat secara online. Badan ini merupakan bentukan pemerintah yang bertugas merencanakan, mengumpulkan, menyalurkan hingga melaporkan penggunaan zakat dari masyarakat. Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah mengatakan tak ada perbedaan pembayaran zakat antara sebelum dan di masa pandemi virus corona. Baznas mengelola zakat, infak dan sedekah termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk disalurkan kepada mereka yang berhak mendapatkannya.
Penyaluran bantuan berupa APD juga diberikan kepada tenaga medis sampai penggali kubur pasien Covid-19. Dian Novita, warga Palembang, memilih membayar zakat fitrah di masa pandemi dengan cara konvensional.
Dian menambahkan, tak akan bersalaman dengan penerima zakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.
Orang yang Berhak Menerima Zakat. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono). "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.".
Miskin adalah golongan orang yang hartanya tidak mencapai nisab atau mereka memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupannya. Amil merupakan petugas yang mengumpulkan, menjaga, mengelola, serta mendistribusikan zakat, sehingga mereka pun berhak mendapat bagian dari zakat tersebut. Seseorang yang terbebani oleh hutang untuk memenuhi kebutuhan atau mempertahankan jiwa serta izzahnya disebut gharimin, golongan ini termasuk orang yang berhak menerima zakat.
Kaum fisabillilah atau mereka yang sedang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah, jihad, dan lainnya, mendapat peluang dan berhak menerima zakat. Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Syarat Wajib Mengeluarkan Zakat.
Perhatikan juga orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat. Perhatikan juga orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat.
Setelah membahas mengenai orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat,berikut ada penjelasan tentang golongan yang wajib menunaikan zakatnya atau disebut muzaki. Muslim berakal dan baligh yaitu mereka yang cukup umur, sehat secara jasmani rohani, wajib hukumnya menunaikan zakat, kecuali orang tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan masih tergolong sebagai anak-anak. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.
Jenis-jenis Zakat.
Zakat fitrah harus ditunaikan setiap tahun pada waktunya yang telah disebutkan sebelumnya. “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR.
Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena hal ini diwajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, dari orang tua sampai anak kecil sekalipun. Sedangakan untuk besarnya zakat fitrah sendiri seperti yang telah disebutkan pada hadits di atas adalah 1 sha’ kurma atau gandum.