Cara Membayar Zakat Online Sabah. REPUBLIKA.CO.ID,Tidak ada bukti Kesultanan Sulu berusaha memisahkan diri dari Filipina dengan berbagai cara; perundingan dan perjuangan bersenjata. Masalah lainnya, ketika Sergio Osmeña—presiden pertama Filipina pascapemberian kemerdekaan oleh AS—menuntut pengembalian Sabah, Manila terbentur pada fakta bahwa keluarga Kesultanan Sulu masih menikmati uang sewa. Penyerahan ini secara efektif memberikan kewenangan penuh kepada Presiden Diosdado Macapagal untuk memperjuangkan klaim Manila atas Sabah di mahkamah internasional. Terdapat kesan, keluarga Sultan Sulu menyerahkan persoalan klaim atas Sabah kepada Filipina, tapi enggan memberikan uang sewanya. Bagi mereka, Filipina adalah bentukan penjajah Spanyol yang berpotensi mengancam eksitensi Islam sebagai agama resmi Kesultanan Sulu. Setelah pembentukan Federasi Malaysia, dengan Sabah menjadi bagiannya, Kuala Lumpur tetap membayar uang sewa kepada Keluarga Sultan Sulu.
Pembahasan fikih zakat profesi ini yang mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Fatwa MUI ini mendefinisikan “penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lain. Semua bentuk penghasilan halal itu wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab senilai (minimal) harga emas 85 gram dalam satu tahun (haul) dan kadar zakat penghasilan yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
Zakat penghasilan (profesi) ini dapat dikeluarkan saat menerima jika sudah cukup nishab. Atau nishab, pendapatan minimal zakat profesinya sebesar 85 gram emas (minimal pendapatan bersihnya mencapai Rp 51 juta selama setahun jika harga emas per gram Rp600 ribu) dengan tarif sebesar 2,5 persen dan dikeluarkan setiap tahun saat pendapatannya mencapai nishab.