Cara Membayar Zakat Di Dompet Dhuafa. DANA menggandeng Baznas dan Dompet Dhuafa bekerja sama memudahkan pembayaran zakat secara digital. (Baca juga:Ya, masyarakat kini tidak bisa bebas membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemik, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai.

Namun juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemik COVID-19. "Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” kata Vincent.Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, sambung dia, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya, bersedekah atau berinfak.

"Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujar Vincent.Dikatakannya, untuk membantu memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar zakat, DANA telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa. Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi DANA, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. "Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS," ujarnya.Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi. "Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar," pungkas Vincent.

Bayar Zakat Secara Online Tetap Sah, Begini Caranya

Cara Membayar Zakat Di Dompet Dhuafa. Bayar Zakat Secara Online Tetap Sah, Begini Caranya

Edaran surat dari Kementrian Agama (Kemenag) disarankan umat Islam membayar zakat secara online di saat pandemi. Saat ini Baznas maupun Dompet Dhuafa membuka pelayanan pembayaran zakat secara online. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sedangkan penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dikutip dari laman Dompe Dhuafa, keuntungan dalam membayar zakat secara online di tengah pandemi adalah mencegah kerumunan dan mengurangi tatap muka. Para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Aneka Cara Bayar Zakat Online

Cara Membayar Zakat Di Dompet Dhuafa. Aneka Cara Bayar Zakat Online

Dalam menyediakan layanan ini pun mereka bekerja sama dengan berbagai lembaga amil zakat untuk menyalurkan zakat tersebut. Berikut adalah sejumlah cara untuk membayar zakat secara online, seperti dikutip dari Antaranews dan sumber lainnya:.

Di dompet digital ini ada layanan LinkAja Syariah, yang salah satu programnya adalah Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan, yang untuk saat ini baru dimulai di area Jakarta dengan menggandeng BAZIS DKI. Namun ada juga LinkAja Berbagi, yang fungsinya untuk memberi donasi, zakat dan sedekah lewat berbagai lembaga yang bekerja sama dengan LinkAja.

Untuk penyaluran zakatnya, Gojek menggandeng Kitabisa, BAZNAS, Dompet Dhuafa, Yayasan Rumpun Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa. Pembayarannya pun mudah, cukup memilih zakat yang akan dibayar, mengisi nominal, dan memilih lembaga untuk penyalurannya, yang antara lain adalah Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, BAZNAS, Lazismu, dan Pusat Zakat Umat. Lalu, pembayarannya pun bisa dilakukan lewat beberapa cara, seperti bermacam dompet digital, transfer bank, kartu kredit, dan bahkan bisa lewat Paypal. KuTips: Tips Aman Bayar Zakat Fitrah Online.

Permudah Pembayaran Zakat, DANA Gandeng Baznas dan Dompet

Cara Membayar Zakat Di Dompet Dhuafa. Permudah Pembayaran Zakat, DANA Gandeng Baznas dan Dompet

CEO dan co-Founder DANA, Vincent Iswara mengatakan bahwa masyarakat saat ini kesulitan untuk membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid sekitaryang sebelumnya lazim dilakukan. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 sehingga membayar zakat secara daring dan nontunai lewat dompet digital menjadi solusi.

Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara daring melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” tuturnya lewat rilis resminya, Jumat, (22/5). Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Baca Juga : Susul Gopay, Linkaja dan Dana Siapkan Jasa Pembayaran SPP. Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS.

Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar.

Related Posts

Leave a reply