Cara Bayar Zakat Maal Di Baznas. BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama. Pembentukan LAZ ini akan sangat membantu BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dengan alasan maslahah (kemaslahatan), muzaki lebih baik membayar zakatnya melalui lembaga atau badan amil zakat.
Dalam hal ini, muzaki memiliki pilihan untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS atau ke LAZ. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan regulasi khusus terkait dengan pengurangan penghasilan kena pajak ini berupa.
Kemudian, di dalam Lampiran Peraturan Dirjen Pajak 5/2019, diuraikan daftar nama-nama badan atau LAZ sebagai penerima zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Maal berasal dari kata bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan (al-amwal) merupakan bentuk jamak. Bagi orang Arab (Lisan ul-Arab), maal adalah segala sesuatu yang diinginkan oleh manusia untuk disimpan dan dimiliki.
Menurut Islam, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pengertiannya, zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Tujuan berzakat sendiri, bukan hanya sekedar membantu sesama, namum juga untuk membersihkan harta dan ketentraman jiwa.
Zakat maal ini memiliki cara tersindiri untuk menunaikannya, yakni dengan menghitung berapa besaran zakat sesuai dengan jumlah harta yang dimiliki. Cara menghitungnya pun cukup mudah, yakni sebagai berikut:. Mari terus bergulir mendukung program kebaikan ini agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaatnya, melalui infak yang Anda tunaikan di BAZNAS Kalsel.