Cara Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang. Berikut besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang. Zakat Fitrah dengan Uang: Besaran dan Cara Membayarnya. Suara.com - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Muslim di bulan suci Ramadhan.

Zakat ini bisa dibayarkan dalam bentuk uang maupun beras. Berikut ini penjelasan mengenai berapa besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang. Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dengan tujuan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu. Membayarkan zakat adalah salah satu tiang agama, pada rukun keempat ditegaskan bahwasannya setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat.

Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat di Bulan Ramadhan. Berikut adalah niat yang dibaca sebelum anda membayarkan zakat:. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.".

Segini Besaran Zakat Fitrah untuk Pekanbaru

Cara Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang. Segini Besaran Zakat Fitrah untuk Pekanbaru

PEKANBARU -- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau menerbitkan surat edaran tentang panduan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan umat Muslim pada Ramadhan 1440 H ini untuk wilayah Pekanbaru. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2019 tersebut, Kemenag merilis harga 9 merek beras berikut jumlah yang harus dibayarkan, yakni 2,5 kg. Berikut daftar harga beras beserta besaran zakat fitrah, yang dirilis Kemenag berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru :. "Jadi kita minta pengurus Masjid dan Mushalla segera membuat panitia amil zakat," imbau Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Riau, H M Saman, M.Si Rabu (15/5).

"Alhamdulillah surat ini sudah kita sebarkan ke Masjid dan Mushalla di Riau, kita juga sebarkan melalui pesan aplikasi WhatsApp," ungkap Saman.

Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang

Cara Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang. Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang

Dari hadis di atas, dapat disimpulkan ketepatan waktu dalam membayar zakat fitrah itu sangat penting. Namun, jika dikeluarkan setelah salat Id, maka hal itu merupakan sedekah biasa, tidak dihitung sebagai zakat fitrah.

Baca selengkapnya di artikel "Hukum Zakat Fitrah dengan Menggunakan Uang", https://tirto.id/dEin. Dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadan terbitan LTN PBNU (2017:38-39), zakat yang dikeluarkan oleh Rasulluhoh adalah berupa gandum. Sementara berdasarkan hasil ijtihad para ulama yang dimaksud dengan zakat fitrah adalah berupa membayar makanan pokok.

Pendapat kedua, dari mazhab Hanafiyah, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang dan dengan jumlah yang harus sesuai. Dalam hal ini, pendapatnya adalah, ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta.

Dalam situs web resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diterangkan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Namun beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang yang nilainya sama. Baca selengkapnya di artikel "Hukum Zakat Fitrah dengan Menggunakan Uang", https://tirto.id/dEin.

Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Islam

Cara Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang. Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Islam

Dalam Bulan Ramadhan, ibadah wajib yang dilakukan oleh umat muslim bukan hanya sholat dan puasa. Zakat berasal dari kata ‘zaka’, yang artinya suci, baik, bertumbuh, subur, berkembang, atau bertambah.

Zakat memiliki unsur keberkahan, karena dapat membersihkan harta dan menyucikan jiwa orang muslim yang menunaikannya. Selain menyucikan jiwa, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu delapan asnaf mencukupkan pangannya pada saat Hari Raya. Takaran makanan pokok yang dizakatkan sudah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Untuk janda dan yatim-piatu tidak berhak menerima dana zakat, kecuali mereka masuk ke dalam salah satu golongan delapan asnaf. Beda ceritanya bila status janda atau yatim-piatu, tapi berasal dari keluarga yang kaya-raya, maka tidak berhak menerima zakat fitrah. Kamu juga bisa membayar zakat fitrah secara online dan cepat di situs Dompet Dhuafa. Apabila tidak dilaksanakan padahal mampu membayar, kita kan mendapat hukuman di hari pembalasan.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Cara Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Related Posts

Leave a reply