Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Di Awal Bulan Ramadhan. Meski demikian, zakat fitrah boleh dibayar sejak awal bulan Ramadhan sebagaimana pandangan Mazhab Syafi’i berikut ini:. Ketiga, waktu sunnah, yaitu (pembayaran zakat) sebelum pelaksanaan shalat Id...,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 176). Artinya, “Zakat fitrah boleh dibayar pada awal bulan Ramadhan,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Syarh Ibnil Qasim, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H] juz I, halaman 534).
Percepatan pembayaran zakat ini menjadi keniscayaan di tengah kesulitan ekonomi sebagai dampak dari kebijakan dalam penanganan Covid-19. وكان ابن عمر رضي الله عنهما يعطيها الذين يقبلونها وكانوا يعطون قبل الفطر بيوم أو يومين.
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1). MUI perbolehkan membayarkan zakat fitrah sejak awal Ramadhan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan pada awal bulan Ramadhan. Hal itu bertujuan mengoptimalkan nilai zakat bagi yang berhak menerima. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan biasanya masyarakat melakukan zakat pada akhir bulan Ramadhan. Namun, ia menambahkan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dari awal.
Hal itu dilakukan juga untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Video Editor | Fian Firatmaja.
Redaksi Bahtsul Masailyang terhormat, kita semua tahu bahwa menunaikan zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi yang memang telah terpenuhi syaratnya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka kami akan mengemukakan pandangan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitabsaat membincang tentang kebolehan membayar zakat fitrah pada awal bulan Ramadhan.Menurutnya, kebolehan ini didasarkan pada argumen bahwa zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa bulan Ramadhan dan berbuka darinya ().Karenanya, jika sudah ada salah satu dari kedua sebab tersebut, maka diperbolehkan mendahulukan membayar zakat fitrah pada awal puasa Ramadhan sebagaimana kebolehan membayarketika sudah mencapai nishab tetapi belum sampai haulnya.Atas dasar itu pula, tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena mendahulu dua sebab yang membuatnya wajib, sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkansebelum sampaidan sebelum terpenuhi nishabnya.Artinya, “Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa ().
Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi,, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165).Dari penjelasan singkat di atas tampak sangat jelas bahwa ada dua hal yang menjadi sebab wajibnya zakat fitrah, yaitu puasa Ramadhan dan berbuka darinya (berlalunya Ramadhan).Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.Bagi orang yang sudah memenuhi kewajiban membayar zakat fitrah maka tunaikan dan berikan kepada orang yang berhak.
Zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadan, maksimal sebelum salat Idulfitri. Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah.
Baca Juga : Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Serta Artinya. "Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".
Biasanya ketentuan ini dibulatkan menjadi 2,5 Kg, karena untuk kehati-hatian. Menurut Madzhab Hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat Fitrah dengan uang seharga ukuran tersebut, apabila dirasa lebih bermanfaat bagi mustahik. Waktu memberikan zakat fitrah pun bisa dilakukan pada awal bulan puasa Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Seorang warga dipandu oleh petugas zakat berdoa usai membayarkan zakatnya di Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan, Jumat (19/8/2011). TRIBUNNEWS.COM - Membayar zakat fitrah selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Dikutip dari laman Baznas, kewajiban zakat tersebut tertera dalam hadis berikut:.
Ia menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri," (HR Bukhari dan Muslim). Namun bagaimana hukumnya jika seseorang ingin membayar zakat fitrah di periode awal bulan ramadhan? Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, dijelaskan waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya yakni:.
- Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal. Berdasar penjelasan tersebut, maka membayar zakat fitrah di awal ramadan adalah diperbolehkan.