Besarnya Zakat Pertanian Yang Diairi Oleh Air Hujan Adalah. Hasil pertanian wajib dikenai zakat. “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Dalil-dalil di atas menunjukkan wajibnya zakat hasil pertanian yang dipanen dari muka bumi, namun tidak semuanya terkena zakat dan tidak semua jenis terkena zakat.

Dari Al Harits dari Ali, beliau mengatakan, “Zakat (pertanian) hanya untuk empat komoditi: Burr (gandum halus), jika tidak ada maka kurma, jika tidak ada kurma maka zabib (kismis), jika tidak ada zabib maka sya’ir (gandum kasar).”[HR. Kedua, jumhur (mayoritas) ulama meluaskan zakat hasil pertanian ini pada tanaman lain yang memiliki ‘illah (sebab hukum) yang sama. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan.

Sedangkan pendapat Abu Hanifah adalah pendapat yang lemah dengan alasan beberapa dalil berikut, dari Mu’adz, ia menulis surat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya mengenai sayur-sayuran (apakah dikenai zakat). Dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah hadits, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.”[HR.

Sebagian ulama menyatakan bahwa satu sho’ kira-kira sama dengan 2,4 kg [Lihat Al Wajiz Al Muqorin, hal. Namun yang tepat jika kita ingin mengetahui ukuran satu sho’ dalam timbangan (kg) tidak ada ukuran baku untuk semua benda yang ditimbang.

Taruhlah jika kita menganggap 1 sho’ sama dengan 2,4 kg, maka nishob zakat tanaman = 5 wasaq x 60 sho’/ wasaq x 2,4 kg/ sho’ = 720 kg. Dari sini, jika hasil pertanian telah melampaui 1 ton (1000 kg), maka sudah terkena wajib zakat.

Kadar Zakat Hasil Pertanian. Pertama, jika tanaman diairi dengan air hujan atau dengan air sungai tanpa ada biaya yang dikeluarkan atau bahkan tanaman tersebut tidak membutuhkan air, dikenai zakat sebesar 10%. Kedua, jika tanaman diairi dengan air yang memerlukan biaya untuk pengairan misalnya membutuhkan pompa untuk menarik air dari sumbernya, seperti ini dikenai zakat sebesar 5%. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanaman yang diairi dengan air hujan atau dengan mata air atau dengan air tada hujan, maka dikenai zakat 1/10 (10%).

Sedangkan tanaman yang diairi dengan mengeluarkan biaya, maka dikenai zakat 1/20 (5%).” [HR. Catatan: Hitungan 10% dan 5% adalah dari hasil panen dan tidak dikurangi dengan biaya untuk menggarap lahan dan biaya operasional lainnya. Contoh, hasil panen padi yang diairi dengan mengeluarkan biaya sebesar 1 ton. Zakat yang dikeluarkan adalah 10% dari 1 ton, yaitu 100 kg dari hasil panen.

Kapan Zakat Hasil Pertanian Dikeluarkan ? Dalam zakat hasil pertanian tidak menunggu haul, setiap kali panen ada kewajiban zakat.

Zakatnya diambil ketika telah menjadi anggur kering (kismis) sebagaimana zakat kurma diambil setelah menjadi kering.” [HR. Walau hadits ini dho’if (dinilai lemah) namun telah ada hadits shahih yang disebutkan sebelumnya yang menyebutkan dengan lafazh zabib (anggur kering atau kismis) dan tamr (kurma kering). Maka zakatnya adalah 500 kg beras atau Rp5.000.000,-.

Zakatpedia Zakat Pertanian

Besarnya Zakat Pertanian Yang Diairi Oleh Air Hujan Adalah. Zakatpedia Zakat Pertanian

Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia. Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR.

Jika menghitung dengan gabah atau padi yang masih ada tangkainya maka mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai dengan 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai.

Kadarnya sebanyak 5% jika menggunakan irigasi (mengeluarkan biaya) atau 10% dengan pengairan alami (tadah hujan) dan tidak mengeluarkan biaya. Firman Allah SWT: ”Dan bayarkanlah zakatnya di hari panen.” (Al-An’am: 141). Selama pemeliharaan ia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 5.000.000,-.

Besar zakat hasil pertanian byg diairi dengan air hujan adalah

Besarnya Zakat Pertanian Yang Diairi Oleh Air Hujan Adalah. Besar zakat hasil pertanian byg diairi dengan air hujan adalah

1.dalam 2 Timotius 3 ayat 14-17 berbicara tentang seorang anak muda yang sejak kecil rajin membaca dan mempelajari kitab suci yaitu?a.paulusb. Timotiu … sc.petrusd.musa2.

Cara Menghitung Zakat Pertanian – LAZISMU KUDUS

Besarnya Zakat Pertanian Yang Diairi Oleh Air Hujan Adalah. Cara Menghitung Zakat Pertanian – LAZISMU KUDUS

Allâh Azza wa Jalla telah memberikan karunia kepada kita dalam aneka ragam kenikmatan, diantaranya hasil yang tumbuh dan keluar dari bumi. Banyak ayat menyebutkan bahwa hasil pertanian merupakan kebutuhan asasi bagi manusia.

Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa pertanian itu merupakan soko guru kekayaan dari masyakarat, karena awal dari kekayaan itu adalah pertanian. “Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR. Jika menghitung dengan gabah atau padi yang masih ada tangkainya maka mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai dengan 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton. Atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke padi yang masih bertangkai. makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Nisab 653 kg beras, Tarifnya 5%, Waktunya: Ketika menghasilkan (Panen).

Di antara para petani, ada yang menanami lahannya tidak dengan padi, tetapi dengan yang lainnya, misalnya durian, mangga, dukuh, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain. Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%.

Zakat hasil pertanian

Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%. Pada sistem pertanian saat ini, biaya tidak sekadar air, akan tetapi ada biaya lain seperti pupuk, insektisida, dll.

Dalam zakat hasil pertanian tidak menunggu haul, setiap kali panen ada kewajiban zakat. Kewajiban zakat disyaratkan ketika biji tanaman telah keras (matang), demikian pula tsimar (seperti kurma dan anggur) telah pantas dipetik (dipanen).

Sebelum waktu tersebut tidaklah ada kewajiban zakat.

PELAKSANAAN ZAKAT KOPI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI

Besarnya Zakat Pertanian Yang Diairi Oleh Air Hujan Adalah. PELAKSANAAN ZAKAT KOPI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI

Download (1MB) | Preview Text (PELAKSANAAN ZAKAT KOPI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA TANJUNG JATI KEC. BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version.

Hampir semua hasil bumi dijadikan komoditas perdagangan dan jenis-jenis pertanian tersebut juga sudah sangat luas perkembangannya melampaui pertanian yang terdahulu yang bertumpu pada usaha penyediaan bahan makanan pokok. Digunakan dalam rangka memperolah gambaran sacara umum mengenai hukum zakat atas hasil tanaman kopi yang ada di Desa Tanjung Jati, sehingga dapat ditarik kesimpulan tentang pelaksanaan zakat hasil tanaman kopi yang sesuai dengan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa pelaksanaan zakat kopi di desa Tanjung Jati dengan diqiyaskan pada zakat perdagangan 2,5% karena masyarakat memandang bahwa pertanian kopi merupakan pertanian agrobisnis bukan pertanian biasa.

Sedangkan mereka yang mengeluarkan zakatnya dengan mengacu pada zakat pertanian murni, dengan teknik penghitungan 10% untuk pertanian yang diairi dengan air hujan dan 5% untuk pertanian yang diairi dengan bantuan manusia, maka Islam memandanganya sebagai suatu yang dibenarkan, dengan landasan maqasid syari'ahnya telah terwujud. Meski demikian, perlu adanya pelurusan pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya pelaksanaan zakat, dan di karenakan pertanian kopi merupakan pertanian yang selalu mengalami perkembangan dengan niali harga yang tinggi dan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di kalangan masyarakat yang kurang mampu, maka pengeluaran zakat kopi di anjurkan untuk menggunakan teknik zakat pertanian murni.

Item Type: Thesis (Skripsi) Additional Information: Pembimbing I : Drs.

Related Posts

Leave a reply