Berapa Nominal Zakat Fitrah Dengan Uang. Besaran zakat fitrah tersebut ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan. Dalam rapat koordinasi tersebut yang dipimpin oleh Ketua Dewan Syariah sekaligus sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, disepakati bersama bahwa besaran zakat fitrah yang berlaku di kabupaten kuningan adalah sebesar Rp. “Alhamdulilah telah disepakati bersama bahwa nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik seharga Rp 10.000/kg, di kali 2,5 kg sedangkan kalau di uangkan maka besaran zakat fitrah sebesar Rp 25.000,- per jiwa,” ungkap Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Pembayaran Zakat untuk disegerakan jangan sampai mepet malam Lebaran Idul Fitri agar dapat maksimal dalam pendistribusiannya supaya dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat khususnya fakir miskin. H.R Yayan Sofyan M.M mengungkapkan bahwa penetapan nominal zakat fitrah tersebut berdasarkan referensi kaidah Syari dan regulasi yang berlaku . “Dalam rapat koordinasi Penetapan zakat fitrah tahun ini tentu selain dari kesepakatan bersama dewan syariah kami juga memiliki landasan regulasi dan kaidah syari yang berlaku, diantaranya PMA (peraturan Menteri Agama) No 52 tahun 2014,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi Dewan syariah tersebut ditutup dengan penandatangan berita acara Penentuan Takaran Zakat Fitrah dan Konversi ke Nilai Mata Uang Rupiah di Kabupaten Kuningan, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum tentang kewajiban zakat fitrah tertuang dalam hadist Ibnu Umar ra,. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Lantas, berapa kilogram beras untuk membayar zakat fitrah 1 orang? Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa jumlah zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 40.000,-/hari/jiwa. BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19. Batas akhir zakat fitrah yakni sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Menjelang akhir Ramadan seperti ini, biasanya banyak perusahaan yang telah memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada para karyawannya. Setelah menerima THR, kita langsung membaginya untuk membeli semua perlengkapan di hari raya nanti.
Masih bingung berapa banyak zakat fitrah yang harus dibayarkan jika membayarnya dengan beras dan uang? Berikut penjelasan jumlah besaran membayar zakat fitrah dengan beras dan uang yang perlu kamu tahu.
“Menurut kami, membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih utama. Bisa jadi pada saat Idul Fitri jumlah makanan (beras) yang dimiliki para fakir miskin jumlahnya berlebihan.
Dengan membayarkan menggunakan uang, mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah. Itulah tadi jumlah besaran membayar zakat fitrah dengan beras dan uang yang harus kamu tahu.
Penurunan itu disebabkan karena kondisi perekonomian masyarakat belum pulih akibat pandemi covid-19. “Memang apabila diuangkan atau diganti dalam bentuk uang, besarannya lebih rendah dari tahun lalu.
Salah satu faktor besaran zakat fitrah tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih bergelut dengan pandemi Covid-19,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis, Rabu, 28 April 2021. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, besaran zakat fitrah tahun ini, apabila dikonversi menjadi uang sebesar Rp35.000. Baca Juga: Jabat Mendikbudristek Usai Reshuffle Kabinet, Nadiem Makarim: Kabar Gembira bagi Universitas.
Namun, apabila zakat fitrah dibayar dalam bentuk besar, jumlahnya tidak berubah yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Baca Juga: Lowongan Kerja April 2021: Bank Syariah Indonesia Cari Lulusan SMA atau SMK.
Azis mengatakan, ketentuan besaran zakat fitrah sepenuhnya berada pada kewenangan MUI yang mengeluarkan fatwa.