Bayar Zakat Fitrah Ikut Harga Beras. Rapat koordinasi tersebut di hadiri Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Hj.

Misra Elfi menyampaikan kepada humas, Kamis (28/04) bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang melekat pada setiap pribadi muslim untuk itu untuk saat ini perlu di ketahui nilai Konversinya berdasarkan harga makanan pokok (beras) di Kota Bukittinggi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir menyampaikan menyampaikan apresiasi dengan terlaksananya rapat kordinasi tersebut sehingga masyarakat Kota Bukittinggi mendapatkan Informasi yang jelas terkait nilai Zakat Fitrah Tahun 1442 H. “Hasil penetapan nilai konversi zakat fitrah tahun 1442 H tersebut mari kita sosialisasikan kepada masyarakat umum melalui berbagai media agar Informasi terkait nilai Konversi Zakat Fitrah Tahun 2021 ini dapat di pastikan sampai kepada masyarakat khususnya di Kota Bukittinggi serta Zakat Fitrah tersebut bisa cepat di salurkan kepada yang berhak menerimanya,” tutur H. Kasmir.

Simak patokan besaran zakat fitrah dengan beras dan uang tunai di

Bayar Zakat Fitrah Ikut Harga Beras. Simak patokan besaran zakat fitrah dengan beras dan uang tunai di

Petugas menerima pembayaran zakat fitrah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6). Menjelang hari raya Idulfitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat guna membersihkan hartanya.

Zakat fitrah sendiri bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun. Baca Juga: Lembaga Dakwah PBNU: Sholat Ied bisa dilakukan di rumah, berikut panduannya. Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Lewat situs Simpul Kebaikan, zakat fitrah bisa dibayar secara online. Begitupun untuk wilayah lainnya, yakni mengikuti harga 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lain di daerahnya masing-masing. Zakat fitrah saat corona Menurut Arifin, dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 23 tentang Pemanfaatkan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan dampaknya. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bengkulu Selatan Ditetapkan

Bayar Zakat Fitrah Ikut Harga Beras. Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bengkulu Selatan Ditetapkan

Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bersama pihak terkait yaitu Kabbag Kesra, Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Ketua Muhammadiyah, Ketua PCNU, dan Kepala KUA se-Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan rapat penetapan Zakat Fitrah di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (21/4). Untuk range harga tertinggi beras per kulak (2 Cupak = 12 canting) yaitu dari Rp.30.000,- s/d Rp.

Kepala dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi Kabupaten Bengkulu Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Nurmalis, S.Sos menyatakan bahwa untuk harga beras di Kabupaten Bengkulu Selatan relatif menurun dibandingkan dengan tahun kemarin. Untuk range harga beras di kabupaten Bengkulu Selatan tidak jauh berbeda dari apa yang telah diinformasikan oleh KUA yang ada di kecamatan- kecamatan”,ujar Nurmalis.

Selain itu, untuk besaran zakat fitrah dengan beras/makanan pokok yaitu sebanyak 10 canting atau setara 2,5 kg beras/jiwa. Dr.H.Junni Muslimin,MA mengharapkan kerjasama semua pihak untuk dapat menginformasikan hal ini kepada seluruh panitia amil zakat setiap desa agar seluruh masyrakat Bengkulu Selatan dapat membayarkan zakatnya sesuai dengan kesepakatan rapat hari ini.

Setelah ini, mohon kerjasama kita semua untuk dapat menginformasikan informasikan kepada seluruh masyarakat Bengkulu Selatan”, ungkap Junni.

Related Posts

Leave a reply