Bayar Fidyah Di Pusat Zakat. Orang yang tidak berpuasa karena suatu hal saat bulan Ramadan bisa menggantinya di lain waktu. Ketentuan tentang siapa yang boleh tak berpuasa ada dalam surat Al Baqarah ayat 184.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.Direktur Dewan Pakar Pusat Studi Alquran Prof Dr M Quraish Shihab pada Juli 2015 kepadapernah menjabarkan tentang siapa saja yang boleh mengganti puasa dengan fidyah.

Menurut Quraish Shihab, sahabat Nabi bernama Ibnu Abbas memasukkan wanita hamil dan menyusui dalam kategori sesuai Surat Al-Baqarah ayat 184, sebagaimana diriwayatkan oleh pakar hadis Al-Bazzar.Tetapi ada pandangan lain, kata Quraish, bahwa dalam mazhab Hambali disebutkan bahwa wanita hamil/menyusui tak wajib membayar fidyah, tetapi mengganti puasa. "Dalam bentuk makanan pokok, ada yang membolehkan diganti dengan uang senilai makan yang bersangkutan satu hari untuk satu fidyah," tutur Juraidi.Pembayaran fidyah lebih utama dilakukan dalam bulan puasa sampai sebelum salat Id. Menurut Arifin, Baznas memakai standar Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kategori fakir miskin.Begini prosedur pembayaran fidyah berupa uang:1.

Zakat Fitrah dan Fidyah

Bayar Fidyah Di Pusat Zakat. Zakat Fitrah dan Fidyah

Menurut mazhab Hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayarkan harganya dari makanan pokok yang dimakan. “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat (‘iid ). Menurut pendapat beberapa mujtahid (Malik, Syafi’i, ahmad, dan Ishaq) bahwa yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang memiliki kelebihan (makanan atau nilai dalam uang) dari keperluannya di malam hari raya. Menurut hadits di atas bahwa kadar fitrah adalah satu sha’ (segantang) makanan.

“Barang siapa mengeluarkan (fitrah) sebelum bersembahyang hari raya, maka itulah zakat yang diterima, an barang siapa mengeluarkannya sesudah sembahyang hari raya, maka pengeluarannya itu dipandang satu sedekah saja”. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan sampai menjelang shalat hari raya. Besarnya fidyah adalah senilai dengan porsi ‘makan sempurna’ yang biasa dimakannya untuk mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dan sebaiknya dibayarkan pada hari dimana dia meninggalkan puasa tersebut.

Lazismu: Beranda

Bayar Fidyah Di Pusat Zakat. Lazismu: Beranda

KOTA PEKANBARU -- Abdul Wahid Hidayat kini bisa tersenyum. Rumah miliknya telah selesai dibedah oleh Lazismu Kota Pekanbaru hingga menjadi layak huni. Ia pun bisa menempati tempat tinggal barunya itu dengan nyaman, setelah sebelumnya tinggal di rumah...

Related Posts

Leave a reply