Badan Amil Zakat Jakarta Selatan. Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesisir Selatan periode 2021-2026 sesuai dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota, dengan ini kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pesisir Selatan periode 2021 - 2026 , dengan ketentuan sebagai berikut :. Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia; Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar sebagai calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan; Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter yang dikeluarkan Rumah Sakit Pemerintah/ Daerah; Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik pada saat mendaftar sebagai calon yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri dan di ketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan; Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat (dibuktikan dengan pembuatan makalah tentang pengelolaan zakat diserahkan saat pendaftaran); Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; Berpendidikan paling rendah Strata satu (S1); Berdomisili di Kabupaten Pesisir Selatan(dibuktikan dengan KTP dan atau Surat Keterangan domisili yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil); Bersedia untuk bekerja penuh waktu; Tidak sedang merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain; Bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan pena tinta hitam di atas kertas double folio bergaris , ditandatangani di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada :. Kelengkapan berkas pendaftaran dan harus disusun dengan urutan sebagai berikut :. Fotocopy KTP 1 (satu) lembar; Fotocopy ijazah terakhir 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir; Pas photo terbaru ukuran 4x6 berwarna 1 (satu) lembar; Asli Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/daerah; Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ,surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik pada saat mendaftar sebagai calon yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri dan di ketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan, daftar riwayat hidup/biodata diri, surat pernyataan Bagi Pegawai Negeri Sipil dinyatakan lulus seleksi bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Pada saat pelaksanaan seleksi calon berpakaian rapi dan sopan, tidak boleh memakai baju kaus , celana jeans.

Strategi Pendistribusian Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS) Di Badan

Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2012 Total Quality Management Zakat Prinsip dan Praktek Pemberdayaan Ekonomi.

Era Baru Manajemen: Alih Bahasa: Edward Tanujaya Edisi 9. Formalisasi Syari’at Islam Dalam Pespektif Tata Hukum Indonesia. Hukum Zakat: Alih Bahasa Salman Harun dkk Cetakan 7.

Hukum Zakat alih bahasa: Didin Hafidhuddin dan Hasanuddin.Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa. “Manajemen Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Kota Tangerang Selatan.” Skripsi S1 Fakultas Ekonomi dan Binsis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tim BAZDA Kota Tangerang Selatan, Profil BAZDA Kota Tangerang Selatan, artikel diakses pada 10 Januari 2017 pukul 15:15 dari http://baznaskotatangsel.com/profil/. Batur Parisi, “Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang dan Tangsel Bertambah” Metrotvnews.com, artikel diakses pada 5 November 2016 pukul 22:14 dari http://tinyurl.com/hoat56o.

Related Posts

Leave a reply