Ayat Dan Hadis Tentang Dasar Hukum Zakat Fitrah. Intinya, tujuan dari berzakat bukan sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga untuk membersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan. Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin)” (QS.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.” (HR. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada segala sesuatu yang ditanam baik hubub (biji-bijian), tsimar (buah-buahan) dan sayur-sayuran.

Imam Ahmad berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan dan ditakar. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan. Sedangkan pendapat Abu Hanifah adalah pendapat yang lemah dengan alasan beberapa dalil berikut, dari Mu’adz, ia menulis surat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya mengenai sayur-sayuran (apakah dikenai zakat). Dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah hadits, “Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.”[HR.

Yang paling afdhol untuk mengetahui besar sho’, setiap barang ditakar terlebih dahulu. Dari sini, jika hasil pertanian telah melampaui 1 ton (1000 kg), maka sudah terkena wajib zakat.

Hukum Zakat Fitrah dan Tata Cara Membayar Zakat secara Online

Ayat Dan Hadis Tentang Dasar Hukum Zakat Fitrah. Hukum Zakat Fitrah dan Tata Cara Membayar Zakat secara Online

Perlu diketahui, bahwa tidak seluruh umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat menjelang Idulfitri, melainkan hanya golongan tertentu saja. Kepala keluarga wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri serta orang-orang yang jadi tanggungan, meliputi istri, anak, orang tua, saudara, dan sebagainya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, untuk mengurangi penyebaran virus sebaiknya masyarakat memilih cara paling aman namun mudah dalam menyalurkan zakat fitrah. Kemajuan teknologi tentu memiliki andil besar dalam hal ini, sebab kini segala aktivitas dapat dilakukan secara online melalui platform internet, termasuk juga pembayaran zakat fitrah.

Karena proses membayar zakat online membutuhkan support jaringan internet yang mendukung, maka sebaiknya pilihlah provider terbaik. Di samping menikmati kemudahan menyalurkan zakat, paket super lengkap IndiHome ini juga sangat recommended dijadikan solusi seluruh kebutuhan digital Anda. Apalagi, proses menyalurkan zakat di masa pandemi menjadi semakin mudah dan praktis dengan dukungan internet stabil dari Paket 3P IndiHome.

Dasar Kewajiban Zakat dalam Islam

Telah dimaklumi bersama bahwa zakat merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits:. Perlu diketahui bahwa sesungguhnya kewajiban zakat ditetapkan oleh beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah:. (Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Syarh Ibnu Qasim al-‘Ubadi , Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2002, jilid II, halaman: 270 - 271).

Tinjauan sosial zakat terlihat pada objek utamanya, yaitu pemenuhan kebutuhan hidup mustahiqqin (para penerima zakat) yang mayoritas masyarakat ekonomi kelas bawah, dan peningkatan taraf hidup mereka, supaya terentas dari kemiskinan, hidup layak, tak sekadar bergantung pada uluran tangan orang lain, dan berbalik menjadi penolong bagi orang lain yang masih berkubang di jurang kemiskinan. Dari tinjauan inilah ( ta’abbudi ) zakat menjadi salah satu rukun islam yang sejajar dengan shalat, puasa, dan haji. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Hamid al-Ghazali (lihat Ihya’ Ulumiddin , Indonesia, Dar al-Kutub al-‘Arabiyah, cetakan kedua, 2005, jilid I, halaman: 213).

Perhitungan Zakat Pendapatan dan Zakat Fitrah

Ayat Dan Hadis Tentang Dasar Hukum Zakat Fitrah. Perhitungan Zakat Pendapatan dan Zakat Fitrah

Zakat penghasilan termasuk dalam zakat pendapatan dan jasa bukan zakat uang. Jika penghasilan Anda Rp 20 juta per bulan, Anda wajib membayar zakat pendapatan atau jasa. Perhitungannya jika diambil dari penghasilan Anda berarti: Rp 20.000.000 x 2,5 % = Rp 500.000 / bulan.

Khusus untuk pembayaran zakat fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

Related Posts

Leave a reply