Ayat Alquran Tentang Mustahiq Zakat. - Al Quran Surat At-Taubah ayat 60. "Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.
Allah maha mengetahui, maha bijaksana.". (erd/erd).
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 60).
Dalil naqli yang menjelaskan tentang mustahiq zakat adalah surah at taubah ayat 60. Golongan orang yang berhak menerima zakat berdasarakan surah at taubah ayat 60 ada 8 golongan. Firman Allah dalam Surah at taubah ayat ke 60.
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Berdasarakan ayat tersebut yang termasuk mustahiq zakat adalah.
Materi tentang latin dan terjemahan mufradat surah al hujurat ayat 12, di link brainly.co.id/tugas/16862270# Materi tentang latin dan terjemahan mufradat surah ali imran aayt ke 159, di link brainly.co.id/tugas/18305958 Materi tentang terjemahan surah ali imran ayat ke 159, di link brainly.co.id/tugas/24374084# Materi tentang isi kandungan surah an naml ayat ke 62, di link brainly.co.id/tugas/24524638# Materi tentang terjemahan kosakata surah al falaq ayat ke 1, di link brainly.co.id/tugas/24663561#. Bab : Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku. Kata kunci : Terjemahan ayat, dalil naqli, mustahiq zakat, at taubah ayt 60.
Zakat merupakan salah satu ibadah wajib yang telah diatur oleh agama Islam melalui Al-Qur’an dan sunah. Secara etimologi zakat memiliki beragam makna sesuai konteksnya, antara lain: tathhir (penyuci), shalah (perbaikan), nama’ (berkembang), afdhal (lebih utama), dan aliq (yang paling patut).
Ia merupakan ibadah hartawi yang berfungsi sebagai sarana penyuci (tathahhur), pembersih (nadhafah), pengembang (nama’), dan penambah (ziyadah). Al-Sa’adi menuturkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, surah at-Taubah [9] ayat 60 merupakan penegasan dari Allah swt mengenai orang-orang yang berhak menerima zakat wajib. Menurutnya, berdasarkan ayat ini zakat hanya terbatas pada delapan golongan yang telah disebutkan dan tidak boleh diberikan kepada selain mereka.
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Syarah Kasyifah as-Saja fi Syarhi Safinah an-Naja, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan guna mencukupi kebutuhannya. Sedangkan orang miskin adalah mereka yang memiliki harta atau pekerjaan, namun itu semua tidak mampu menutupi kebutuhan hidupnya.
Makna ini berkembang menjadi “hamba sahaya atau budak” karena sering kali mereka berasal dari tawanan perang yang tangannya terbelenggu dan lehernya terikat. Kata fi sabilillah dipahami mayoritas ulama dalam arti pejuang yang berjihad di jalan Allah swt, baik secara langsung ataupun tidak.
Artinya, siapa saja yang berada dalam perjalanan berhak mendapatkan zakat atau bantuan jika ia kehabisan bekal.
Ayat ini dengan jelas menggunakan kata “innama” yang memberi makna hashr (pembatasan). Para ulama berselisih pendapat manakah yang kondisinya lebih parah antara fakir dan miskin.
Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa fakir itu lebih parah dari miskin. Namun jika tidak memiliki kecukupan walaupun hartanya mencapai nishob, maka ia halal untuk mendapati zakat. Alasan lainnya adalah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyimpan kebutuhan makanan keluarga beliau untuk setahun.