Apakah Yang Disebut Zakat Mal. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Zakat fitrah adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setahun sekali sesuai yang ditentukan oleh syara'. Mungkin kamu sering mendengar kata zakat ketika hendak lebaran, kan? Zakat fitrah adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setahun sekali sesuai yang ditentukan oleh syara'.
Mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki sebagai penyucian diri bagi orang yang berpuasa, untuk memberi makan kepada orang miskin, dan sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT. Setiap umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri yaitu sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok. Makanan pokok tersebut bisa diganti dengan uang yang setara nilainya dengan harga makanan pokok.
Harta tersebut harus merupakan hak milik pribadi dan sudah mencapai 1 tahun. Selain itu tentunya didapatkan dengan cara yang baik dan halal dan sudah memenuhi kebutuhan pokok.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.
Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.
Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Dapat diambil manfaatnya dengan lazim, contohnya seperti hewan ternak, alat transportasi, rumah, hasil pertanian, emas, perak, uang dan lain sebagainya. Nishab merupakan jumlah atau berat minimal dari harta yang dimiliki oleh seseorang dan mencapai ketetapan sesuai syariat Islam. Berikut adalah cara untuk menghitung zakat mal yang telah disepakati serta diatur oleh Baznas Indonesia. Grameds memiliki harta simpanan berupa emas, perak maupun uang yang telah disimpan selama satu tahun sebesar Rp 1 juta.
Baznas merupakan lembaga dari pemerintahan nonstruktural yang memiliki sifat mandiri serta bertanggung jawab pada Presiden melalui Menteri Agama Indonesia.
Pertama-tama, menurut buku "10 Perbedaan Antara Zakar Maal dan Zakat Fithr" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta. Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim. Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah WT di QS. Terkait dengan hewan ternak sendiri, contoh zakat mal yang dapat dikeluarkan adalah sapi, kambing, maupun unta. Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat, maka pembayaran tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan. Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan.
Artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan pada walinya. Sebaliknya, untuk zakat fitrah, secara khusus hanya berupa makanan pokok. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad. Namun, pada intinya zakat fitrah dibayarkan di momen menjelang Idul Fitri.